Kamis, 24 Februari 2011

ISLAM DAN KEBUDAYAAN BALI

A. Pendahuluan
Kebudayaan Bali pada hakikatnya dilandasi oleh nilai-nilai yang bersumber pada ajaran agama Hindu. Masyarakat Bali mengakui adanya perbedaaan (rwa bhineka), yang sering ditentukan oleh faktor ruang (desa), waktu (kala) dan kondisi riil di lapangan (patra), sehingga menyebabkan kebudayaan Bali bersifat fleksibel dan selektif dalam menerima dan mengadopsi pengaruh kebudayaan luar. Pengalaman sejarah menunjukkan bahwa komunikasi dan interaksi antara kebudayaan Bali dan budaya luar seperti India (Hindu), Cina, dan Barat khususnya di bidang kesenian telah menimbulkan kreatifitas baru dalam seni rupa maupun seni pertunjukkan. Tema-tema dalam seni lukis, seni rupa dan seni pertunjukkan banyak dipengaruhi oleh budaya India. Proses akulturasi tersebut menunjukkan bahwa kebudayaan Bali bersifat fleksibel dan adaptif khususnya dalam kesenian sehingga tetap mampu bertahan dan tidak kehilangan jati diri (Mantra 1996).
Kebudayaan Bali sesungguhnya menjunjung tinggi nilai-nilai keseimbangan dan harmonisasi mengenai hubungan manusia dengan Tuhan (parhyangan), hubungan sesama manusia (pawongan), dan hubungan manusia dengan lingkungan (palemahan), yang tercermin dalam ajaran Tri Hita Karana (tiga penyebab kesejahteraan). Apabila manusia mampu menjaga hubungan yang seimbang dan harmonis dengan ketiga aspek tersebut maka kesejahteraan akan terwujud. Selain nilai-nilai keseimbangan dan harmonisasi, dalam kebudayaan Bali juga dikenal adanya konsep tri semaya yakni persepsi orang Bali terhadap waktu. Menurut orang Bali masa lalu (athita), masa kini (anaghata) dan masa yang akan datang (warthamana) merupakan suatu rangkaian waktu yang tidak dapt dipisahkan satu dengan lainnya. Kehidupan manusia pada saat ini ditentukan oleh hasil perbuatan di masa lalu, dan perbuatan saat ini juga menentukan kehidupan di masa yang akan datang. Dalam ajaran hukum karma phala disebutkan tentang sebab-akibat dari suatu perbuatan, perbuatan yang baik akan mendapatkan hasil yang baik. Demikian pula sebaliknya, perbuatan yang buruk hasilnya juga buruk atau tidak baik bagi yang bersangkutan.
Kebudayaan Bali juga memiliki identitas yang jelas yaitu budaya ekspresif yang termanifestasi secara konfiguratif yang mencakup nilai-nilai dasar yang dominan sepert: nilai religius, nilai estetika, nilai solidaritas, nilai harmoni, dan nilai keseimbangan (Geriya 2000: 129). Kelima nilai dasar tersebut ditengarai mampu bertahan dan berlanjut menghadapi berbagai tantangan. Ketahanan budaya Bali juga ditentukan oleh sistem sosial yang terwujud dalam berbagai bentuk lembaga tradisional seperti banjar, desa adat, subak (organisasi pengairan), sekaa (perkumpulan), dan dadia (klen). Keterikatan orang Bali terhadap lembaga-lembaga tradisional tersebut baik secara sukarela maupun wajib, telah mampu berfungsi secara struktural bagi ketahanan budaya Bali. Menurut Geertz (1959) orang Bali sangat terikat oleh beberapa lembaga sosial seperti tersebut di atas. Lembaga tradisional seperti desa adat dianggap benteng terakhir dari kebertahanan budaya Bali.
Namun demikian, perlu kiranya dipahami bahwa ketahanan kebudayaan Bali mempunyai kelemahan dari tiga aspek pokok yaitu ketahanan struktural, fungsional dan prosesual (Geriya 2000:183). Ketahanan struktural secara fisik terkait dengan penguasaan tanah sebagai penyangga budaya, yang bukan saja berubah fungsi tetapi juga berubah penggunaannya. Kelemahan fungsional terkait dengan melemahnya fungsi bahasa, aksara dan sastra Bali sebagai unsur dan media kebudayaan. Kelemahan prosesual realitas konflik yang berkembang dengan fenomena transformasi dengan ikatannya berupa fragmentasi dan disintegrasi.

B. Perubahan Kebudayaan Bali
Masyarakat dan kebudayaan Bali tidak luput dari perubahan di era globalisasi ini. Seperti dikatakan oleh Adrian Vickers (2002) bahwa orang Bali kini tengah mengalami suatu paradok yakni cenderung mengadopsi kebudayaan modern yang mendunia (kosmopolitan), namun di sisi lain juga sedang mengalami proses parokialisme atau kepicikan yang timbul karena fokus beralih pada lokalitas, khususnya kepada desa adat. Dengan kata lain bahwa orang Bali dalam mengadopsi budaya modern tampaknya masih tetap berpegang kepada ikatan ikatan tradisi dan sistem nilai yang dimilikinya. Fenomena paradok ini juga dikemukakan oleh Naisbitt dan Aburdene (1990:107) yang disebutnya sebagai sikap penolakan (countertrend) terhadap pengaruh kebudayaan global (budaya asing) sehingga timbul hasrat untuk menegaskan keunikan kultur dan bahasa sendiri.
Triguna (2004) mengatakan bahwa watak orang Bali telah berubah secara signifikan dalam dekade terakhir ini. Orang Bali tidak lagi diidentifikasi sebagai orang yang lugu, sabar, ramah, dan jujur sebagaimana pernah digambarkan oleh Baterson. Demikian pula orang Bali telah dipersepsikan oleh outsider sebagai orang yang temperamental, egoistik, sensitif, dan cenderung menjadi human ekonomikus. Perubahan karakter orang Bali disebabkan oleh beberapa faktor antara lain faktor internal dan eksternal. Faktor internal adalah perubahan fisik yakni alih fungsi lahan yang setiap tahunnya berkisar sekitar 1000 ha. Budaya agraris yang semula menjadi landaskan kehidupan budaya dan masyarakat Bali kini berubah menjadi budaya yang berorientasi kepada jasa dalam kaitannya dengan industri pariwisata. Faktor eksternal bersumber dari kegiatan industri pariwisata telah menyebabkan terdinya materialisme, individualisme, komersialisme, komodifikasi, dan gejala profanisasi dalam kebudayaan Bali.

C. Multikulturalisme dalam Kebudayaan Bali
Dalam kebudayaan Bali terdapat nilai-nilai yang mengakui adanya perbedaan atau pluralitas. Nilai-nilai tersebut terefleksi dalam konsep rwa bhineda (dua hal yang berbeda atau oposisi biner). Perbedaan dalam kebudayaan Bali diakui karena adanya faktor desa (tempat), kala (waktu) dan patra (keadaan/kondisi). Konsep desa, kala, dan patra ini sering dijadikan pembenar oleh masyarakat Bali mengenai adanya perbedaan adat-istiadat atau kebudayaan antara daerah yang satu dengan daerah lain di Bali. Lebih lanjut, dalam kebudayaan Bali juga terdapat nilai-nilai toleransi dan persamaan yang didasarkan atas konsep Tat twam asi (dia adalah kamu). Dengan konsep Tat Twam Asi masyarakat Bali toleran kepada orang lain karena mereka beranggapan bahwa orang lain juga sama dengan dirinya. Fenomena ini mencerminkan tingginya toleransi dalam masyarakat Bali. Hal ini diperkuat lagi dengan adanya konsep Tri Kaya Parisudha yaitu berpikir, berkata, dan berbuat yang baik dan benar.
Dalam aspek keseimbangan dan harmonisasi dengan Tuhan, sesama manusia, dan hubungannya dengan lingkungan fisik orang Bali mengenal konsep Tri Hita Karana. Tri Hita Karana secara harfiah artinya adalah tiga faktor yang menyebabkan kesejahteraan yaitu hubungan yang harmonis dan seimbang dengan Tuhan (parhyangan), hubungan yang harmonis dan seimbang dengan sesama manusia (pawongan), dan hubungan yang harmonis dan seimbang dengan lingkungan alam sekitar (palemahan). Hubungan sesama manusia dalam masyarakat Bali dikenal pula dengan konsep nyama braya. Nyama adalah kerabat dekat, dan braya adalah kerabat jauh. Sebagaimana diketahui bahwa Bali terdapat kantong-kantong hunian masyarakat Islam seperti di desa Pegayaman (Buleleng), Pamogan, Kepaon dan Serangan (Denpasar). Kelompok masyarakat Muslim tersebut memiliki sejarah yang erat dengan raja-raja atau para penguasa Bali di masa lalu, sehingga mereka sering disebut dengan istilah “nyama selam” atau saudara Islam/muslim.
Selain masyarakat Islam, di Bali juga banyak bermukim orang-orang Cina bahkan mereka telah menyatu dengan masyarakat dan kebudayaan Bali. Hubungan kebudayaan Bali dengan Cina dapat dikatakan telah berlangsung lama. Berbagai komponen budaya Cina telah menyatu atau diadopsi dalam kebudayaan Bali antara lain: pemanfaatan uang kepeng (uang Cina) sebagai alat transaksi dan kebutuhan upacara di Bali, dan beberapa jenis kesenian (seni ukir dan tari/baris Cina) (Ardana 1983: 4; Wirata 2000; Pringle 2004;).

D. Pengaruh Kebudayaan Cina di Bali
Masyarakat Cina telah lama tinggal dan hidup di Bali. Masyarakat Cina di Bali sebagaimana lazimnya komunitas Cina di Indonesia mereka tinggal di daerah perkotaan dan di pedesaan. Menurut Visanty (1975: 346) orang Cina di Indonesia umunya berasal dari dua provinsi yaitu Fukien dan Kwangtung. Lebih lanjut dikatakan bahawa ada empat bahasa Cina di Indonesia yaitu Hokkien, Teo-Chiu, Hakka, dan Kanton. Masyarakat Cina yang tinggal diperkotaan perilakunya berbeda dengan mereka yang tinggal di pedesaan. Orang Cina yang tinggal di perkotaan umumnya kurang bergaul dengan masyarakat lokal, namun mereka yang tinggal di pedesaan telah menyatu dengan masyarakat Bali.
Sampai saat ini belum ada data yang pasti kapan sesungguhnya awal hubungan Bali dengan Cina. Dalam berita Cina disebutkan nama Po-li yang mengirim utusan ke Cina pada awal abad ke 6 masehi. Apakah Po-li identik dengan Bali atau tempat lain di indonesia masih belum jelas (Coedes 1968: 53). Kajian tentang mata uang terutama keberadaan uang kepeng Cina di Bali menunjukkan bahwa uang kepeng dari zaman Tang (abad 7-9 Masehi) telah ditemukan di Bali (Pringle 2004: 10). Uang kepeng sebagai barang yang mudah dibawa dan bertahan cukup lama sulit dijadikan pedoman untuk mengetahui awal kontak atau hubungan Bali dengan Cina. Namun demikian, fungsi uang kepeng Cina sebagai alat transaksi yang sah di Bali berlanjut pada masa kolonial, bahkan sampai kinipun uang kepeng masih dipakai sebagai pelengkap atau sarana pada upacara agama Hindu di Bali (Ardana 1983: 4; Pringle 2004). Perlu dicatat bahwa beberapa waktu yang lalu Badan Pelestarian Budaya Bali telah memproduksi uang kepeng yang cukup banyak untuk kelengkapan sarana upacara di Bali. Selain mata uang kepeng, unsur budaya Cina juga berpengaruh dalam seni di Bali. Keberadaan baris Cina di desa Sanur, Denpasar dapat dikatakan sebagai satu-satunya seni tari dengan kostum yang unik, dan diduga kuat mendapat pengaruh budaya Cina di Bali (Ardana 1983: 4). Demikian pula halnya dengan seni barong diduga mendapat pengaruh kesenian Cina. Pengaruh budaya Cina juga dapat dilihat dalam arsitektur dan seni ukir Bali. Bangunan dengan atap bertingkat yang lazim di Bali dikenal dengan nama Meru diperkirakan mendapat pengaruh arsitektur Cina. Seni ukir dengan pola sulur atau tumbuhan dengan batang yang merambat disebut patra Cina juga dianggap sebagai pengaruh budaya Cina.
Dalam konteks keagamaan, perlu juga disebutkan bahwa pada beberapa pura besar (Sad kahyangan) di Bali seperti pura Besakih dan pura Batur terdapat sebuah tempat pemujaan yang disebut Palinggih Ratu Subandar. Palinggih Ratu Subandar biasanya didominasi oleh warna merah dan kuning seperti lazimnya bangunan wihara/kelenteng, dan pemujaan pada bangunan suci tersebut difokuskan untuk memuja manifestasi Tuhan dalam aspek perdagangan atau kemakmuran.

E. Integrasi Masyarakat Cina di Bali
Selain diperkotaan, komunitas Cina juga tersebar di daerah pedesaan di Bali antara lain di Kintamani, Baturiti, Marga, Pupuan, Petang, Carangsari, Sukawati, Blahbatuh, dan Menanga. Mereka umumnya bermukim di dekat pasar tradisional atau pusat perdagangan, dan profesi sebagai pedagang atau petani. Studi kasus terhadap komunitas Cina di desa Carangsari, Badung oleh Ketut wirata (2000) menunjukkan bahwa mereka memiliki integritas yang tinggi dengan masyarakat Bali. Integritas ini disebabkan oleh adanya kesamaan nilai-nilai budaya yang terkandung dalam agama Hindu dan Budha. Toleransi yang terdapat dalam ajaran agama Hindu (Tat Twan Asi, Tri Hita Karana, menyama braya) dan nilai-nilai yang sama dalam agama Budha tampaknya telah mendorong orang Bali dan komunitas Cina untuk dapat berintegrasi dengan baik. Kesamaan kultural ini menjadi modal penting sebagai landasan integrasi masyarakat Cina di pedesaan Bali. Agama Hindu dan Budha sejak dahulu dianggap satu seperti yang disebut oleh Mpu Tantular dalam karyanya yang berjudul Sutasoma dengan ungkapan yang sangat terkenal yaitu “ Bhineka Tunggal Ika tan Hana Dharma Mangrwa ”. (Agama Siwa (Hindu) dan Budha pada hakikatnya sama). Hal ini juga terlihat dalam tradisi agama Hindu di Bali bahwa setiap penyelenggaraan upacara besar senantiasa dipimpin (dipuput) setidaknya dua pendeta yaitu pendeta Siwa (Hindu) dan Budha.
Selain kesamaan kultural dan agama, masyarakat Cina di pedesaan di Bali juga melakukan integritas struktural. Kenyataan masyarakat Cina di desa Carangsari, Badung menunjukkan bahwa mereka ikut menjadi makrama desa adat. Komunitas Cina di desa tersebut menjadi anggota desa adat dengan segala hak dan kewajibannya seperti rekan-rekannya dari komunitas Bali. Masyarakat Cina memasuki pranata-pranata sosial yang ada di desa Carangsari. Sebagai anggota karma desa masyarakat Cina di desa Carangsari ikut gotong royong (ngayah) di pura kahyangan tiga (tiga pura utama di setiap desa adat di Bali yaitu Pura Puseh, Desa dan Dalem) di desa tersebut, sehingga mereka juga mendapat hak yaitu tanah ulayat desa untuk tempat pemukiman mereka. Bahkan mereka semuanya memeluk agama Hindu. Komunitas Cina di desa Carangsari menunjukkan ke-Bali-annya dengan menggunakan nama Bali seperti sebutan Putu, Made, Nyoman, dan Ketut. Fenomena ini juga terjadi pada komunitas Cina di tempat lain di Bali. Penggunaan bahasa Bali di kalangan komunitas Cina di Bali dapat dikatakan menambah ke-Bali-an mereka. Di samping itiu, masyarakat Bali juga mengadopsi bahasa Cina dalam komunikasi sehari-harinya.
Selain menjadi karma desa atau memasuki pranata-pranata sosial di Bali, perkawinan antar etnis Cina dan Bali dapat memperkuat integritas kedua kelompok masyarakat tersebut. Keturunan dari hasil perkawinan ini akan dapat memperkuat integritas antara komunitas Cina dan masyarakat Bali.

F. Strategi Mempertahankan Kearifan Lokal
Perubahan kebudayaan merupakan fenomena yang nnormal dan wajar. Perjalanan sejarah menunjukkan bahwa suatu kebudayaan telah mampu mengadopsi dan mengadaptasi kebudayaan asing/luar menjadi bagiannya tanpa kehilangan jati diri. Dalam interaksi tersebut kebudayaan etnik mengalami proses perubahan dan keberlanjutan (change and continuity). Unsur-unsur kebudayaan yang dianggap tidak sesuai dengan kebutuhan zaman tampaknya ditinggalkan, dan digantikan dengan unsur-unsur yang baru.
Kesamaan nilai-nilai dalam agama dan spiritualitas mengenai multikulturalisme yang terdapat dalam berbagai etnik/komunitas di indonesia tampaknya dapat digunakan sebagai alat untuk menjalin integritas sosial di antar kelompok etnik tersebut seperti halnya integritas antara oarng Cina dan masyarakat Bali di pedesaan. Jati diri otentik adalah bersifat spiritual dan murni, sedangkan jati diri artifisial saat ini adalah materialisme akibat dari pengaruh budaya global dan hedonisme (Agustian 2004:2). Keyakinan akan adanya eksistensi Tuhan Yang Maha Esa akan memperkuat jati diri dan kepercayaan diri (Agustian 2004: 3). Dalam dunia modern, menurut Peter L. Berger (Nashir 1999:41) agama adalah canopy suci untuk menghadapi kekacauan (chaos) (the sacred canopy of chaos). Agama ibarat langit suci yang teduh dan melindungi kehidupan. Masyarakat harus kembali kepada basic value atau basic principle yang merupakan nilai-nilai dasar dalam kehidupan. Nilai-nilai dasar itu bersumber pada agama dan falsafah negara kita yakni Pancasila. Kearifan lokal yang terkait dengan nilai-nilai pluralitas budaya atau multikulturalisme dalam masyarakat perlu kiranya direvitalisasi untuk membentengi diri dari gejala disintegrasi bangsa. Berbagai konsep dalam kebudayaan Bali seperti Rwa Bhineka, Tat Twam Asi, Tri Hita Karana, dan nyama braya dalam kebudayaan Bali perlu dipahami sehingga dapat dipakai landasan untuk hidup saling berdampingan dengan etnik lain, khususnya etnik Cina. Kearifan-kearifan lokal tersebut di atas yang mengedepankan hubungan yang harmonis dan seimbang antara manusia dengan Tuhan, sesama manusia dan lingkungan alam perlu disosialisasikan dan diejawantakan dalam kehidupan riil.
Di masyarakat kita kini muncul berbagai penyakit keterasingan (alienasi) antara lain. Alienasi ekologis, manusia secara mudah merusak alam dan kekayaan yang terkandung di dalamnya dengan penuh kerakusan dan tanpa menghiraukan kelangsungan hidup di masa depan bagi semua orang. Muncul pula alienasi etologis, bahwa manusia kini mengingkari hakikat dirinya, hanya karena memperebutkan materi dan mobilitas kehidupan. Alienasi masyarakat, menunjukkan keretakan dan kerusakan dalam hubungan antarmanusia dan antarkelompok, sehingga lahir disintegrasi sosial. Selain itu, muncul pula alienasi kesadaran, yang ditandai oleh hilangnya keseimbangan kemanusian karena meletakkan rasio atau akal pikiran sebagai satu-satunya penentu kehidupan, yang menapikan rasa dan akal budi (Nashir 199: 6).
Berbagai keterasingan tersebut di atas sesungguhnya bertentangan dengan ajaran-ajaran atau kearifan lokal yang kita kenal selama ini baik di tingkat nasional maupun lokal. Di tingkat nasional kita mengenal istilah gotong royong, tenggang rasa (tepa salira), dan musyawarah mufakat. Pada tataran lokal kita mengenal bermacam-macam konsep yang maknanya sama. Noronga' uchu gawoni, noro' uchu geo, alisi tafa daya-daya, hulu ta farwolo-wolo (berat sama dipikul, ringan sama dijinjing) kata orang Nias, Sigilik seguluk selunglung sebayantaka (susah senang kita harus sama-sama) kata orang Bali (Imawan 2004: 1).
Secara sadar dan terencana perlu kiranya dikembangkan konsep sadar budaya, termasuk revitalisasi kearifan lokal tersebut. Selain itu, penggalian atau penemuan kembali kearifan-kearifan lokal dalam menumbuhkan budaya multikultural di antara berbagai etnik perlu terus dilakukan dalam membentengi diri menghadapi gelombang pengaruh budaya global. Upaya merevitalisasi kearifan lokal tampaknya tidak mudah dilakukan tanpa adanya kemauan politik (good will) dari pemerintah (Astra 2004: 13).
Pemberdayaan lembaga pendidikan, dan pendidikan formal maupun non formal perlu ditingkatkan untuk menggali dan mengembangkan potensi dan nilai-nilai kearifan lokal dalam kebudayaan. Melalui pendidikan diharapkan pemahaman generasi muda dan masyarakat secara keseluruhan terhadap kearifan budaya lokal akan semakin meningkat yang pada gilirannya menimbulakn pemahaman terhadap jati diri. Penerapan kurikulum muatan lokal kiranya dapat memberikan peluang untuk menjadikan kearifan lokal sebagai mata ajar. Dengan upaya ini diyakini kearifan lokal mampu bertahan dan berkembang sesuai dengan tuntutan zaman.



G. Hari Besar Umat Hindu Bali

Hari Raya Nyepi

Hari Raya Nyepi dirayakan setiap tahun Baru Caka (pergantian tahun Caka). Yaitu pada hari Tilem Kesanga (IX) yang merupakan hari pesucian Dewa-Dewa yang berada di pusat samudera yang membawa inti sarining air hidup (Tirtha Amertha Kamandalu). Untuk itu umat Hindu melakukan pemujaan suci terhadap Dewa-Dewa tersebut. Tujuan utama Hari Raya Nyepi adalah memohon kehadapan Tuhan Yang Mahaesa, untuk menyucikan Bhuwana Alit (alam manusia) dan Bhuwana Agung (alam semesta). Rangkaian perayaan Hari Raya Nyepi adalah sebagai berikut :
1. Tawur (Pecaruan), Pengrupukan, dan Melasti.
Sehari sebelum Nyepi, yaitu pada "panglong ping 14 sasih kesanga" umat Hindu melaksanakan upacara Butha Yadnya di perempatan jalan dan lingkungan rumah masing-masing, dengan mengambil salahg satu dari jenis-jenis "Caru" menurut kemampuannya. Bhuta Yadnya itu masing-masing bernama; Panca Sata (kecil), Panca Sanak (sedang), dan Tawur Agung (besar). Tawur atau pecaruan sendiri merupakan penyucian/pemarisudha Bhuta Kala, dan segala 'leteh' (kotor), semoga sirna semuanya. Caru yang dilaksanakan di rumah masing-masing terdiri dari; nasi manca warna (lima warna) berjumlah 9 tanding/paket, lauk pauknya ayam brumbun (berwarna-warni) disertai tetabuhan arak/tuak. Bhuta Yadnya ini ditujukan kepada Sang Bhuta Raja, Bhuta Kala dan Bhatara Kala, dengan memohon supaya mereka tidak mengganggu umat.
Setalah mecaru dilanjutkan dengan upacara pengerupukan, yaitu : menyebar-nyebar nasi tawur, mengobori-obori rumah dan seluruh pekarangan, menyemburi rumah dan pekarangan dengan mesui, serta memukul benda-benda apa saja (biasanya kentongan) hingga bersuara ramai/gaduh. Tahapan ini dilakukan untuk mengusir Bhuta Kala dari lingkungan rumah, pekarangan, dan lingkungan sekitar. Khusus di Bali, pada pengrupukan ini biasanya dimeriahkan dengan pawai ogoh-ogoh yang merupakan perwujudan Bhuta Kala yang diarak keliling lingkungan, dan kemudian dibakar. Tujuannya sama yaitu mengusir Bhuta Kala dari lingkungan sekitar. Selanjutnya dilakukan Melasti yaitu menghanyutkan segala leteh (kotor) ke laut, serta menyucikan "pretima". DIlakukan di laut, karena laut (segara) dianggap sebagai sumber Tirtha Amertha (Dewa Ruci, dan Pemuteran Mandaragiri). Selambat-lambatnya pada Tilem sore, pelelastian sudah selesai.

2. Nyepi
Keesokan harinya, yaitu pada "panglong ping 15" (Tilem Kesanga), tibalah Hari Raya Nyepi. Pada hari ini dilakukan puasa/peberatan Nyepi yang disebut Catur Beratha Penyepian dan terdiri dari; amati geni (tiada berapi-api/tidak menggunakan dan atau menghidupkan api), amati karya (tidak bekerja), amati lelungan (tidak bepergian), dan amati lelanguan (tidak mendengarkan hiburan). Beratha ini dilakukan sejak sebelum matahari terbit. Menurut umat Hindu, segala hal yang bersifat peralihan, selalu didahului dengan perlambang gelap. Misalnya seorang bayi yang akan beralih menjadi anak-anak (1 oton/6 bulan), lambang ini diwujudkan dengan 'matekep guwungan' (ditutup sangkat ayam). Wanita yang beralih dari masa kanak-kanak ke dewasa (Ngeraja Sewala), upacaranya didahului dengan ngekep (dipingit). Demikianlah untuk masa baru, ditempuh secara baru lahir, yaitu benar-benar dimulai dengan suatu halaman baru yang putih bersih. Untuk memulai hidup dalam caka/tahun barupun, dasar ini dipergunakan, sehingga ada masa amati geni. Yang lebih penting dari dari pada perlambang-perlambang lahir itu (amati geni), sesuai dengan Lontar Sundari Gama adalah memutihbersihkan hati sanubari, dan itu merupakan keharusan bagi umat Hindu.
Tiap orang berilmu (sang wruhing tatwa dnjana) melaksanakan; Bharata (pengekangan hawa nafsu), yoga (menghubungkan jiwa dengan paramatma (Tuhan), tapa (latihan ketahanan menderita), dan samadhi (menunggal kepada Tuhan/Ida Sang Hyang Widhi), yang bertujuan kesucian lahir bathin). Semua itu menjadi keharusan bagi umat Hindu, sehingga akan mempunyai kesiapan bathin untuk menghadapi setiap tantangan kehidupan di tahun yang baru. Kebiasaan merayakan Hari Raya dengan berfoya-foya, berjudi, mabuk-mabukan adalah sesuatu kebiasaan yang keliru dan mesti dirubah.

3. Ngembak Geni (Ngembak Api)
Terakhir dari perayaan Hari Raya Nyepi adalah hari Ngembak Geni yang jatuh pada tangal ping pisan (1) sasih kedasa (X). Pada hari Inilah tahun baru Caka tersebut dimulai. Umat Hindu bersilahturahmi dengan keluarga besar dan tetangga, saling maaf memaafkan (ksama), satu sama lain. Dengan suasana baru, kehidupan baru akan dimulai dengan hati putih bersih. Jadi kalau tahun masehi berakhir tiap tanggal 31 Desember dan tahun barunya dimulai 1 Januari, maka tahun Caka berakhir pada panglong ping limolas (15) sasih kedasa (X), dan tahun barunya dimulai tanggal 1 sasih kedasa (X).

H. Sejarah Pariwisata Bali (Budaya Bali)

Ngaben Kebudayaan Bali

Ngaben adalah upacara penyucian atma (roh) fase pertama sebagai kewajiban suci umat Hindu Bali terhadap leluhurnya dengan melakukan prosesi pembakaran jenazah. Seperti yang tulis di artikel tentang pitra yadnya, badan manusia terdiri dari badan kasar, badan halus dan karma. Badan kasar manusia dibentuk dari 5 unsur yang disebut Panca Maha Bhuta yaitu pertiwi (zat padat), apah (zat cair), teja (zat panas), bayu (angin) dan akasa (ruang hampa). Kelima unsur ini menyatu membentuk fisik manusia dan digerakan oleh atma (roh). Ketika manusia meninggal yang mati adalah badan kasar saja, atma-nya tidak. Nah ngaben adalah proses penyucian atma/roh saat meninggalkan badan kasar. Ada beberapa pendapat tentang asal kata ngaben. Ada yang mengatakan ngaben dari kata beya yang artinya bekal, ada juga yang mengatakan dari kata ngabu (menjadi abu), dll. Saya lebih setuju dengan pendapat bahwa ngaben berasal dari kata ngapen (kata “api”+ prefik “ng” + sufik “an” = ngapian->ngapen->ngaben). Dalam Hindu diyakini bahwa Dewa Brahma disamping sebagai dewa pencipta juga adalah dewa api. Jadi ngaben adalah proses penyucian roh dengan menggunakan sarana api sehingga bisa kembali ke sang pencipta yaitu Brahma. Api yang digunakan adalah api konkrit untuk membakar jenazah, dan api abstrak berupa mantra pendeta utk mem-pralina yaitu membakar kekotoran yang melekat pada atma/roh.
Prosesi ngaben dilakukan dengan berbagai proses upacara dan sarana upakara berupa sajen dan kelengkapannya sebagai simbol-simbol seperti halnya ritual lain yang sering dilakukan umat Hindu Bali. Ngaben dilakukan untuk manusia yang meninggal dan masih ada jenazahnya, juga manusia meninggal yang tidak ada jenazahnya seperti orang tewas terseret arus laut dan jenazah tidak diketemukan, kecelakaan pesawat yang jenazahnya sudah hangus terbakar, atau seperti saat kasus bom Bali 1 dimana beberapa jenazah tidak bisa dikenali karena sudah terpotong-potong atau jadi abu akibat ledakan. Untuk prosesi ngaben yang jenazahnya tidak ada dilakukan dengan membuat simbol dan mengambil sekepal tanah dilokasi meninggalnya kemudian dibakar. Banyak tahap yang dilakukan dalam ngaben. Dimulai dari memandikan jenazah, ngajum, pembakaran dan nyekah. Setiap tahap ini memakai sarana banten (sesajen) yang berbeda-beda. Ketika ada yang meninggal, keluarganya akan menghadap ke pendeta untuk menanyakan kapan ada hari baik untuk melaksanakan ngaben. Biasanya akan diberikan waktu yang tidak lebih dari 7 hari sejak hari meninggalnya. Setelah didapat hari H (pembakaran jenazah), maka pihak keluarga akan menyiapkan ritual pertama yaitu nyiramin layon (memandikan jenazah). Jenazah akan dimandikan oleh kalangan brahmana sbg kelompok yang karena status sosialnya mempunyai kewajiban untuk itu. Selesai memandikan, jenazah akan dikenakan pakaian adat Bali lengkap. Selanjutnya adalah prosesi ngajum, yaitu prosesi melepaskan roh dengan membuat simbol-simbol menggunakan kain bergambar unsur-unsur penyucian roh. Pada hari H-nya, dilakukan prosesi ngaben di kuburan desa setempat. Jenazah akan dibawa menggunakan wadah, yaitu tempat jenazah yang akan diusung ke kuburan. Wadah biasanya berbentuk padma sebagai simbol rumah Tuhan. Sampai di kuburan, jenazah dipindahkan dari wadah tadi ke pemalungan, yaitu tempat membakar jenazah yang terbuat dari batang pohon pisang ditumpuk berbentuk lembu. Disini kembali dilakukan upacara penyucian roh berupa pralina oleh pendeta atau orang yang dianggap mampu untuk itu (biasanya dari klan brahmana). Pralina adalah pembakaran dengan api abstrak berupa mantra peleburan kekotoran atma yang melekat ditubuh. Kemudian baru dilakukan pembakaran dengan menggunakan api kongkrit. Jaman sekarang sudah tidak menggunakan kayu bakar lagi, tapi memakai api dari kompor minyak tanah yang menggunakan angin. Umumnya proses pembakaran dari jenazah yang utuh menjadi abu memerlukan waktu 1 jam. Abu ini kemudian dikumpulkan dalam buah kelapa gading untuk dirangkai menjadi sekah. Sekah ini yang dilarung ke laut, karena laut adalah simbol dari alam semesta dan sekaligus pintu menuju ke rumah Tuhan. Demikian secara singkat rangkaian prosesi ngaben di Bali. Ada catatan lain yaitu untuk bayi yang berumur dibawah 42 hari dan atau belum tanggal gigi, jenazahnya harus dikubur. Ngabennya dilakukan mengikuti ngaben yang akan ada jika ada keluarganya meninggal.

I. Kesenian Merupakan Fokus Kebudayaan Bali

Kesenian pada masyarakat Bali merupakan satu kompleks unsur yang tampak amat digemari oleh warga masyarakatnya, sehingga tampak seolah-olah mendominasi seluruh kehidupan masyarakat Bali. Atas dasar fungsinya yang demikian, kesenian merupakan satu fokus kebudayaan Bali. Daerah Bali sangat kaya dalam bidang kesenian. Seluruh cabang kesenian tumbuh dan berkembang dalam kehidupan masyarakat Bali yang meliputi seni rupa, seni pertunjukan dan seni sastra. Seni rupa mencakup satu cabang kesenian yang terdiri dari seni pahat, seni lukis dan seni hias. Seni pahat pada masyarakat Bali telah mengalami suatu perkembangan yang panjang, yaitu (1) patung-patung yang bercorak megalitik yang berasal dari jaman pra Hindu dan dipandang sebagai penghubung manusia dengan nenek moyang dan kekuatan alam; (2) arca dewa-dewa, sebagai media manusia dengan dewa-dewa dan jenis ini merupakan pengaruh Hindu Budha; (3) patung bertemakan tokoh-tokoh dari ceritera Ramayana dan Mahabrata; (4) bentuk-bentuk relief yang dipahatkan pada tembok pintu rumah dan tiang rumah; (5) patung-patung naturalis.
Begitu pula halnya seni lukis, juga telah mengalami perjalanan yang panjang. Di mulai dari lukisan-lukisan yang bersifat simbolis magis seperti rerajahan lukisan-lukisan religius, seperti lukisan pada parba, langit-langit dan ider-ider sampai kepada lukisan-lukisan naturalis. Seni tradisional menurut fungsinya digolongkan atas tiga jenis : (1) tari wali (tarian sakral), yaitu tari keagamaan yang keramat; (2) tari bebali, yaitu tari pengiring upacara, (3) tari balih-balihan yaitu tari-tari yang berfungsi sebagai hiburan. Jenis tari sakral dimaksud adalah (a) tari sanghyang dedari; (b) tari rejang sutri; (c) tari pendet; (d) tari baris gede, tumbak, baris jangkang, baris palung, pusi, sraman, tekok jago; (e) topeng pajangan; (f) wayang lumah, wayang sudhamala; (g) tari abuang; (h) tari bruntuk; (i) tari daka malon; (j) tari ngayap; (k) tari kincang kincung; (l) alat pakaian/gandar yang oleh masyarakat setempat disakralkan.
Seni sastra merupakan warisan budaya yang luhur dan merupakan referensi serta sumber dari bentuk seni lainnya. Sejak jaman dulu masyarakat Bali telah mengenal tulisan atau aksara Bali. Keseluruhan seni sastra Bali mencakup lima jaman yaitu : kesusastraan Bali Purba, Bali Hindu, Bali Jawa, Bali Baru dan Bali Modern.

Tari Barong dan Jadwal Pertunjukkan

Tari Barong
• Batutegal, Batubulan Tiap Hari pukul 9.30 Wita
• Puri Saren, Ubud, Tiap Jumat, pukul 18.30 Wita

Tari Legong
• Puri Saren, Ubud Tiap Senin dan Sabtu pukul 9.30 Wita
• Peliatan Ubud, Tiap Jumat, pukul 19.30 Wita


Sendratari Ramayana
• Puri Saren, Ubud Tiap Selasa, pukul 20.30 Wita
• Puri Dalem,Ubud, Tiap Senin, pukul 19.30 Wita

Tari Kecak
• Art Centre, Denpasar Tiap hari 19.00 Wita

Busana Adat
Secara harfiah busana berarti pakaian yang lengkap, pakaian yang mulia. Dengan kata lain busana berfungsi untuk memperindah dan menambah kesan mulia kepada seseorang yang menggunakannya. Busana juga mengandung nilai-nilai filosofis dan simbolik. Kalau kita melihat tahapan kebutuhan manusia, busana merupakan salah satu kebutuhan primer manusia. Sedangkan bila kita ditinjau dari segi sejarah, pakaian berkembang dari bentuk yang paling sederhana, baik dari bentuk dan bahannya. Dari selembar kulit binatang sampai dari sutra, dari koteka sampai Jas yang mempunyai jahitan yang komplek. Bersamaan dengan berjalannya waktu busana berkembang menjadi sangat komplek baik dari bahan sampai modenya Kebudayaan Lokal, Multikultural, dan Politik Identitas dalam Releksi hubungan Antaretnis antara Kearifan Lokal dengan Warga Cina di Bali

J. Penutup
Pemahaman tentang kesamaan niali-nilai budaya di antara kelompok-kelompok etnik menjadi sangat penting dalam rangka mewujudkan multikulturalisme di indonesia. Sikap toleransi dan saling menghormati antara kelompok etnik yang satu dengan yang lain merupakan dasar yang sangat penting untuk mewujudkan gagasan tersebut. Nilai-nilai dasar yang bersumber kepada agama serta kearifan lokal merupakan benteng untuk memperkuat jati diri dalam menghadapi arus budaya global yang cenderung bersifat sekuler dan materialistis.
Dukungan politik dan kemauan pemerintah sangat diperlukan dalam upaya menggali, menemukan kemBali, dan revitalisasi kearifan lokal agar selaras dengan pembangunan jati diri bangsa. Era globalisasi yang dicirikan oleh perpindahan orang (ethnoscape), pengaruh teknologi (technoscape), pengaruh media informasi (mediascape), aliran uang dari negara kaya ke negara miskin (financescape), dan pengaruh ideology seperti HAM dan demokrasi (ideoscape) (Appadurai 1993:296) tidak dapat dihindari terhadap kebudayaan Bali dan etnik lain di indonesia. Sentuhan budaya global ini menyebabkan terjadinya ketidakseimbangan atau kehilangan orientasi (disorientasi) dan dislokasi hampir pada setiap aspek kehidupan masyarakat. Konflik muncul dimana-mana, kepatuhan hukum semakin menurun, kesantunan sosial mulai diabaikan. Masyarakat cenderung bersifat sekuler dan komersial, serta uang dijadikan sebagai tolak ukur dalam kehidupan. Globalisasi telah menimbulkan pergulatan antara nilai-nilai budaya lokal dan global menjadi semakin tinggi intensitasnya. Sistem nilai budaya lokal yang selama ini digunakan sebagai acuan oleh masyarakat tidak jarang mengalami perubahan karena pengaruh nilai-nilai budaya global, terutama dengan adanya kemajuan teknologi informasi yang semakin mempercepat proses perubahan tersebut. Proses globalisasi juga telah merambah wilayah kehidupan agama yang seraba sakaral menjadi sekuler, yang dapat menimbulkan ketegangan bagi umat beragama. Nilai-nilai yang mapan selama ini telah mengalami perubahan yang pada gilirannya menimbulkan keresahan psikologis dan krisis identitas di banyak kalangan masyarakat. Namun di sisi lain terjadi paradoks bahwa ekspansi budaya global justru menyebabkan meningkatnya kesadaran terhadap budaya lokal dan regional (Nashir 1999: 176; Azra 2002: 15).

ISLAM DAN BUDAYA BATAK

Masuknya Islam ke Sumatera
Bila kita pelajari masuknya Islam ke tanah air Indonesia, tidak dapat digambarkan dengan tepat, karena Islam masuk sangat cepat dan merata di seluruh Nusanatara. Masuknya Islam dibawa oleh para pedagang yang berdatangan dari arah manapun, baik dari India(Gujarat), maupun dari Persia, Cina dan dari Arabia, negara asal munculnya Islam itu sendiri, melalui pantai-pantai, sungai, jalan setapak, tanpa mengetahui bahasa penduduk, apalagi pengetahuan sosiologis dan etnologis yang belum terilmukan. Tetapi melalui semangat dan rasa tanggung jawab dari para juru dakwah itulah, yang membuat Islam berkembang di tanah air ini.
Menurut banyak orang, beberapa faktor pendukung masuk dan berkembangnya Islam dengan pesat di Nusantara ini antara lain: Pertama, kesungguhan para juru dakwah dan berdakwah menjadi tugas setiap muslim yang mukallaf yang menyertai pengembangan Islam. Sambil melakukan pendekatan perdagangan, para pedagang tersebut melakukan pendekatan dakwah. Kedua, pendekatan dakwah dilakukan secara edukatif persuasive, bukan dengan cara yang apriori yang bertentangan secara diamateral, tetapi mengikuti tingkah laku dan adat istiadat penduduk dan diarahkan secara tidak terasa. Ketiga, pribadi muslim yang datang keseluruh pelosok tanah air menjadi saksi kebenaran Islam, dipuji oleh masyarakat, dan disenangi oleh setiap orang.
Semenjak abad ke tiga(III) M, Sumatera Utara merupakan satu pelabuhan perniagaaan yang terpenting digugusan pulau-pulau Melayu. Beberapa nama pelabuhan yang penting di Sumatera Utara, di abad III M tersebut adalah: Ta Bih, Argune. Po Si, Lan Wu Li dan Romni Lameri. Pada abad itu, pelabuhan-pelabuhan tersebut telah diketahui oleh beberapa saudagar dari bangsa-bangsa lain, terutama sekali orang-orang India, yang memang diduga telah mengetahui Sumatera Utara sejak beberapa abad S.M. Mereka menyeberang Teluk Benggala dan kemudian mendarat di bagian barat laut dari ujung Sumatera yang mereka namakan Kapuradvipa.
Disamping itu, para saudagar dari Parsi yang masuk ke Nusantara, juga banyak yang singgah di pelabuhan-pelabuhan Sumatera Utara. Bahkan saudagar-saudagar Arab, terutama sekali dari Arab Selatan, Yaman Hadramaut dan Oman telah sampai ke Nusantara semenjak dari zaman S.M.
Saudagar-saudagar Arab yang pulang balik ke Nusantara(Indonesia) senantiasa berhubung dengan saudagar di Tanah Arab, Suria dan Makkah Al Mukarromah. Dan ketika mereka pulang ke kampung halaman, mereka akan terus ke pusat perniagaan di Suria(Syam), dan tidak lupa menziarahi ka’bah di Makkah Al Mukarromah. Disamping itu saudagar-saudagar Arab Quraisy pulang balik ke Yaman di musim sejuk. Maka dengan demikian dakwah Islamiyah yang diseru oleh Nabi Muhammad, di Makkah Al Mukarromah dipermulaan abad keVII M, diketahui oleh saudagar-saudagar yang pulang balik ke Nusantara, dan telah menarik sebagian dari mereka untuk menerima dakwah itu. Disamping itu dakwah tersebut sangat menarik hati orang-orang Yaman yang pergi ke Makkah Al mukarromah di musim-musim haji. Dengan demikian maka Islam secara bereangsur-angsur menjalar ke Yaman dan berkembang luas di tahun 9 H, setelah pembukaan di Makkah Al Mukarromah.
Perjalanan sejarah menunjukkan saudagar-saudagar Arab Muslim itu terus pulang- pergi sebagaimana biasa ke gugusan pulau-pulau Melayu dan ke negeri China tanpa mendapat gangguan apa-apa. Mereka telah menjalankan dakwah Islamiyah dimana saja mereka sampai, karena bagi mereka dakwah Islamiyah adalah satu kewajiban.
Peluang untuk berdakwah lebih terbuka di tempat-tempat dimana saudagar-saudagar muslimin itu terpaksa tinggal lama sementara menanti musim angin untuk berlayar pulang ke kampung halaman mereka.
Utara Sumatera adalah salahsatu pusat perniagaan yang terpenting di Nusantara di abad ke VII M. Oleh karena itu maka ia merupakan salah satu tempat berkumpul saudagar-saudagar Arab Islam untuk menuju ke Tanah Besar Asia Tenggara ataupun untuk berlayar pulang ke Negeri mereka di Selatan Semenanjung Tanah Arab. Dengan demikian maka Dakwah Islamiah dapat peluang untuk bergerak dan berkembang dengan pesat di kawasan ini.

B. Sumatera dan Suku Bangsa Batak
Sebagian besar orang Batak mendiami daerah pegunungan Sumatera Utara, mulai dari perbatasan Daerah Istimewa Aceh di utara sampai dengan perbatasan Riau dan Sumatera Barat di sebelah selatan. Selain itu orang Batak juga mendiami tanah datar yang berada di antara daerah pegunungan dengan Pantai Timur Sumatera Utara dan Pantai Barat Sumatera Utara. Dengan denikian daerah-daerah yang di tempati orang-orang Batak meliputi: dataran tinggi Karo, Langkat Hulu, Deli Hulu, Serdang Hulu, Simalungun, Dairi, Toba, Humbang, Silindung, Angkola dan serta Kabupaten Tapanuli Tengah.

C. Islam dan Suku Bangsa Batak
Islam pertamakali masuk ke tanah Batak adalah melalui daerah pesisir, yaitu daerah Barus. Ada 2 aliran besar Islam yang pernah memasuki tanah Batak. Pertama adalah Sunni dengan empat madzhabnya yang kita kenal, yaitu Syafi’I, Maliki, Hambali dan Hanafi, dan aliran yang lain adalah Syi’ah yang paling kuat pengaruhnya di tanah Batak. Bahkan bisa dikatakan bahwa Syi’ahlah yang pertamakali membentuk system pendidikan keagamaan di tanah Batak. Salah satu sisa kejayaan Syi’ah di tanah Batak adalah praktik tasawwuf dan tarekat yang masih diamalkan oleh Tetua Batak di daerah pedalaman.
Pengaruh dari Hanafi, yang menekankan pada kemampuan filosofi dan ilmu kalam, dibawa oleh warga muslim Cina yang datang untuk berdagang di kawasan Batak Simalungun, namun system ini tidak terlalu terasa pengaruhnya karena menyatu dengan system yang dibawa oleh pedagang-pedagang dari Persia yang bermadzhab Syi’ah. Adapun system Hambali, yang lebih menekankan pada jalur Al Qur’an dan Hadits, ditandai dengan adanya kepatuhan dan kezuhudan serta penghormatan terhadap tradisi Nabi, mulai diterapkan saat orang-orang Paderi masuk ke tanah Batak. Sementar system Syafi’I, yang menekankan pada fiqh, baru terasa belakangan saat hubungan antara penduduk Batak dengan dunia luar sudah sangat minim akibat penjajahan Belanda. Pasca kemerdekaan, system Syafi’I inilah yang banyak diberlakukan.

D. Nilai Inti Budaya Batak
Nilai inti budaya suatu bangsa biasanya mencerminkan jati diri dari suku atau bangsa yang bersangkutan. Sedangkan jati diri tersebut merupakan gambaran atau keadaan khusus seseorang yang meliputi jiwa atau semangat daya gerak spiritual dari dalam. Dari pengertian di atas, jika diperhatikan, maka suku Batak memiliki tujuh macam nilai inti budaya, yaitu:
1- Kekerabatan/ keakraban
Nilai ini berada di tempat yang paling utama, dari ketujuh nilai inti budaya Batak. Hubungan kekerabatan terlihat dari tutur sapa baik karena pertautan darah atau karena pertalian perkawinan.
2- Agama
Umumnya orang batak menganut agama Islam dan Kristen. Wialyah Batak yang mayoritas penduduknya beragama Islam adalah Mandailing Angkola. Dan wilayah yang mayoritas penduduknya menganut agama Kristen adalah Batak Toba. Ada pula yang berimbang, seperti Batak Simalungun. Nilai agama/ kepercayaan pada orang Batak sangat kuat, bahkan kadang menjadi lebih kuat dari pada adat, khususnya di lingkungan masyarakat Mandailing Angkola karena didukung oleh sarana pendidikan agama yang berupa pondok pesantren yang jumlahnya sangat banyak.
3- Hagabeon
Nilai ini bermakna sebuah harapan agar panjang umur, beranak cucu yang banyak dan baik-baik. Bagi orang Batak Islam termasuk keinginannya untuk dapat menunaikan ibadah haji ke tanah suci Makkah.
4- Hamoraan/ kehormatan
Nilai hamoraan menurut adat Batak terletak pada keseimbangan antara aspek spiritual dan material yang ada pada diri seseorang. Orang yang memiliki banyak harta serta memiliki jabatan dan posisi yang tinggi dengan sifat suka menolong, mempunyai anak keturunan serta memiliki jiwa keagamaan yang kuat, maka dia akan sangat dipandang sebagai “mora”(orang yang terhormat)
5- Uhum dan Ugari
Nilai Uhum(hukum), tercermin dari kesungguhan orang-orang Batak dalam penerapan dan penegakan keadilan. Nilai suatu keadilan tersebut ditentukan dari ketaatannya pada Ugari serta setia dengan Padan(janji). Perbuatan khianat terhadap kesepakatan adat termasuk sesuatu yang amat tercela dan akan mendapatkan sangsi hukum secara adat. Oleh karena itu pada umumnya orang Batak bersikap suka berterus terang, apa adanya dan tidak suka basa basi.
6- Pangayoman
Pengayoman atau perlindungan wajib diberikan terhadap lingkungan masyarakat. Tugas pengayoman utamanya berada dipihak mora(orang yang dihormati) dan yang diayomi adalah pihak boru. Prinsipnya, semua orang menjadi pengayom dan mendapat pengayoman. Karena merasa memiliki pengayom secara adat, maka orang Batak tidak terbiasa meminta pengayoman/ belas kasihan dari orang lain.
7- Marsisarian
Artinya saling mengerti, menghargai, dan saling membantu. Prinsip ini, bagi orang Batak merupakan langkah antisipasi dalam mengatasi konflik di antara mereka.
Sebagaimana suku-suku di Sulawesi, seperti Bugis, Makassar, Mandar dan lain-lain, yang di daerah rantau mereka selalu mengadakan pertemuan dalam bentuk adat maupun silaturrahmi, suku Batak juga selalu peduli dengan identitas sukunya. Di daerah rantau mereka juga sering mengadakan aktivitas-aktivitas, salah satunya mendirikan perhimpunan, untuk menghidupkan ide-ide adat budayanya.

PENUTUP
Apabila kita memperhatikan nilai-nilai inti budaya Batak, maka kita akan mendapatkan nilai-nilai tersebut umumnya sesuai dengan ajaran agama Islam. Hal ini mungkin karena Sumatera adalah daerah yang pertamakali didatangi oleh Islam, yaitu pada abad pertama Hijriyah atau sekitar abad ke tujuh atau kedelapan Masehi. Tanah batak yang pertamakali dimasuki oleh Islam adalah Barus, salah satu kota yang berada di Sumatera Utara. Di sana terdapat satu pelabuhan perniagaan yang sangat masyhur, tempat keluar masuknya para pedagang dari luar Nusantara.
Barus juga menjadi tujuan pendidikan tertua bagi masyarakat Batak. Hal ini dikarenakan bahwa Barus merupakan wilayah Batak yang paling mudah untuk dicapai oleh orang-orang Batak dari pedalaman yang ingin menjual kemenyan dan membeli produk jadi dari Barus. Sampai era tahun 1980-an, madrasah-madrasah tradisional Barus masih menjadi primadona tujuan pendidikan di tanah Batak. Masuknya pedagang dan saudagar ke Barus mengakibatkan penduduk lokal Batak di daerah tersebut banyak yang memeluk Islam.


DAFTAR PUSTAKA

Abdullah, Taufiq, Islam Dan Masyarakat, Pantulan Sejarah Indonesia, Jakarta, LP3ES, 1987
Gadjahnata, O, K.H dan Sri Edi Swasono, Masuk dan Berkembangnya Islam Di Sumatera Selatan, Jakarta, UI-Press, 1986
Hasymy, A, Prof. Sejarah Masuk dan Berkembangnya Islam Di Indonesia, Medan, Al Ma’arif 1993
Pongsibanne, Lebba, S.Ag, M.Si, Islam Dan Budaya Lokal, Yogyakarta, 2008

ISLAM DAN KEBUDAYAAN TIONGHOA

A. ISLAM DI TIONGHOA

Sejarah masuknya Islam ke Negeri Cina bukanlah baru. Jauh sebelum Islam merambah ke Nusantara ternyata Islam sudah merambah benua Asia khususnya negara Cina.
Islam pertama kali masuk ke Cina tahun 650 atau tahun ke-29 Hijriyah pada masa kekhalifahan Ustman bin Affan, atau 8 tahun sesudah wafatnya Nabi Muhammad SAW. Utusan delegasi Muslim di pimpin oleh sahabat Nabi yakni Saad bin Abi Waqas. Ia mengajak kaisar Cina yang berkuasa saat itu, Yung Wei, untuk mengajak menganut agama Islam. Masjid pertama yang ada di Cina adalah Masjid Canton dan sampai saat ini masih berdiri yang usianya sudah ada 14 abad. Kebanyakan Muslim datang ke Cina untuk berdagang. Dampaknya perdagangan di Cina maju pesat. Muslim mendominasi Industri ekspor dan impor di Cina pada masa kekuasaan Dinasti Sung [960-1279].
Penyerapan Islam dalam budaya Cina antara lain ada pada nama-nama orang. Nama-nama seperti Mo, Mai, Mu merupakan buah dari hasil adaptasi dari nama-nama Muhammad, Mustafa, dan Masoud. Begitu pula nama Ha dipergunakan untuk Hasan, Hu untuk Husain dan Sai untuk Said.
Harmonisasi hubungan Muslim dengan komunitas lain mulai retak pada saat Dinasti Ch’ing [1644-1911] berkuasa. Dia seorang Manchu, bukan Han, dan merupakan minoritas di Cina. Konflik sengaja di bangun antara kelompok Muslim, Han, Tibet dan Mongolia. Kebencian terhadap Muslim di kobarkan. Banyak pihak Muslim yang di bantai dan hanya sedikit yang selamat.
Saat ini pemerintah Cina masih bersikap keras terhadap kelompok Muslim dari etnis Uighur yang di anggap dipengaruhi oleh gerakan separatis Afganistan.
Jumlah muslim Cina saat ini tercatat sebanyak kurang lebih 20 juta jiwa atau 1,4 % dari seluruh populasi. Terdapat tidak kurang 35 ribu masjid dan 45 ribu imam di Cina . Mereka dibawah dalam pengawasan pemerintahan Cina Pusat.

B. ETNIS TIONGHOA ISLAM MASUK KE NUSANTARA

Ketika Islam lahir sebagai suatu agama pada pertengahan pertama abad VII Masehi, Cina sudah lebih dulu menguasai berbagai aspek penting dunia, mulai perdagangan sampai kekuasaan politik yang membentang. Islam mulai berhubungan dengan cina saat islam berangsur menjadi kekuatan politik dan ekonomi yang patut diperhtungkan. Hubungan islam-cina terjalin cepat karena sebelumnya telah ada hubungan dengan pedagang arab. Saat islam berkembang, kemungkinan para pedagang arab yang telah masuk islam melanjutkan aktivitas ekonomi dengan cina. Inilah yang membuka celah bagi berkembang nya islam di cina dan membuat hubungan keduanya berkesinambungan (Broomhall, 1905). Hubungan Islam dengan Cina kian erat berkat dua kekuasaan politik besar: Khilafah Umayyah [661-750] dan Khilafah Abbasiyah [750;1258] di Barat mewakili Islam dan Dinasti T’ang [618-907] dan Dinasti Tsung [960-1280] di Timur mewakili Cina.
Pada masa Bani Umayyah, perdagangan ke Cina dilakukan melalui darat. Perang antara kaum Musllimin, Cina dengan suku Tibet membuat jalur darat terputus. Hal ini menjadikan jalur laut menjadi alternatif untuk mencapai Cina. Sejak masa Abbasiyah, perdagangan jalur laut meningkat pesat [Tibbest, 1957].
Para pedagang Muslim yang menggunakan jalur laut menuju Cina mau tidak mau harus melewati jalur Nusantara dari laut Nusantara di Aceh, Selat Malaka yang membelah pulau Sumatra dan Semenanjung Malayu hingga menuju Cina. Berkat jalur laut inilah Islam tersebar di Nusantara yang kala itu masih menganut animisme, Hindu, dan Budha. Perjalanan para pedagang Muslim menuju Cina membuat Islam sebagai agama masuk secara perlahan di Nusantara.

C. TIONGHOA [CINA] – ISLAM NUSANTARA

Hubungan Cina dengan Nusantara sudah ada sebelum Islam masuk. Sumber-sumber Cina menyebutkan tahun 1275 kaisar Cina tidak lagi menerima upeti dari San-Fo-Tsi [Sriwijaya] tetapi dari Sa-Wen-Ta-La [Samudra Pasai] [Ambary, 1990].
Hal ini dipertegas dengan kesaksian Marcopolo yang pada tahun 1292 berkunjung keSamudra Pasai. Beliau mengatakan Raja Samudra Pasai tunduk pada kekuasaan Cina , namun tidak dapat bayar upeti karena jauhnya jarak untuk sampai ke Cina [edisi Prancis 1865 dan 1989]. Kedekatan hubungan Cina dengan Nusantara berlanjut saat orang-orang Arab yang ada di Cina dan orang-orang Cina yang masuk Islam datang menyebarkan Islam di Nusantara. Karena itu salah satu teori yang berkembang hingga saat ini,Cina memainkan peran yang sangat penting dalam proses Islamisasi di Nusantara. Peran jalur “ Cina” amat besar dalam proses masuknya Islam ke Trengganu pada abad XIV dan ke Jawa pada abad XV.
Islam di kedua daerah ini dianggap datang dari Cina melalui Champa[Kamboja]. Cina menunjukkan peran yang kian penting saat Kaisar Ming mengirim laksamana Cheng-Ho dan penerjemahnya, Ma-Huan yang mana keduanya beragama Islam dalam ekspedisi ke Nusantara beberapa kali sepanjang abad XIV untuk menjalin hubungan politik dan ekonomi.
Profesor Rahmat Mulyana [1968] memaparkan jasa laksamana Cheng-Ho dalam Islamisasi di tanah Jawa. Bahkan beberapa Masjid didirikan atas perintah Cheng-Ho. Karena itu tidak heran jika ada akulturasi budaya berupa arsitek Cina dengan Islam di sebuah Masjid, misalnya Masjid di Semarang yang merupakan Masjid bekas peninggalan Cheng-Ho.
Kemudian menurut sebagian para ahli sejarah menyatakan wali Songo adalah keturunan Cina. Hal ini perlu dikaji lagi.Tetapi paling tidak dalam sejarah tercatat istri Sunan Ampel adalah putri Champa yang masih saudara Brawijaya V, Ibu dari raden Fattah.
Disamping itu salah satu Istri Sunan Gunung Jati adalah putri Cina juga yang hingga kini kuburannya di Cirebon menjadi tempat ziarah masyarakat Cina. Daniel Perret menyatakan [2005]; menara dan masjid Agung Banten merupakan hasil seorang arsitek Cina. Ini menunjukkan peran penting Cina dalam proses Islamisasi Nusantara. Kedekatan Islam dengan Cina dari dulu hingga kini harus membuat umat Islam dan masyarakat Cina di Indonesia menghilangkan rasa curiga dan sikap rasis yang kadang muncul dan membuat hubungan keduanya tegang.
Dengan tahun baru Imlek 2557 dan Hijriah 1427 dapat kita lihat lembaran baru dan menghilangkan pandangan dikotomis pribumi dengan Cina, serta membuang perasaan dan sikap anti Cina dan anti pribumi [Islam].

D. CHENG HO MUSLIM YANG TAAT

Cheng Ho merupakan seorang Muslim yang toleran. Ia menghormati kegiatan-kegiatan agama Budha dan agama Tao. Adapun di antara kegiatannya adalah sebagai berikut:
a. Cheng Ho dan Agama Islam

Menurut yang dicatat dalam sejarah Cheng Ho adalah seorang muslim yang baik yang giat menyebarkan agama Islam di Tiongkok maupun dinegara lainnya. Kegiatan yang penting dalam dakwah Islam antara lain:
1. Penziarahan di pekuburan para pendahulu Islam dan salat di masjid kota Quanzhou di propinsi Fujian yang terkenal sebagai pelabuhan perdagangan dan pusat penyebaran agama Islam di Tiongkok Selatan sejak Dinasti Tang [619-907]. Di kota tersebut terdapat beberapa masjid yang tertua di Tiongkok dan pekuburan para pendahulu agama Islam yang pada batu nisannya terukir huruf dan gambar Arab dan Persia. Pada tanggal 31 Mei tahun 1417 [tanggal 14 Rabiul akhir tahun 820 H] sebelum mengadakan pelayarannyayang ke-5, Cheng Ho memerlukan datang ke Quanzhou untuk berziarah di pekuburan para pendahulu Islam Bukit Ling, Quanzhou.Dan menurut Xi san Zha Ji [Catatan Bukit Barat] yang baru di temukan di Quanzhou belakangan ini, Cheng Ho pernah salat di masjid Bukit Jiu Ri terletak di Nan An [Quanzhou] sebelum pelayarannya yang pertama.
2. Kaum muslim diikutsertakan dalam pelayaran
Tidak sedikit kaum muslim yang diajak oleh Cheng Ho dalam pelayarannya ke Samudra Barat.Di antarannya terdapat beberapa tokoh muslim yang sangat berjasa seperti Ma Huan, Guo Chongli, Hasan, Sha'ban dan Pu Heri. Ma Huan dan Guo Chongli pandai berbahasa Arab dan Persia dan bekerja sebagai penerjemah. Karya Ma Huan Yi Sa Sheng Lan [Pemandangan indah di Seberang Samudra] merupakan suatu catatan sejarah yang amat bernilai tentang perjalanan Cheng Ho kebeberapa Negara Asia- Afrika pada pertengahan pertama abad ke-15. Bila dibandingkan dengan Xing Cha Sheng Lan[Menikmati pemandangan indah dengan rakit sakti] karya Fei Xin yang turut pula dalam beberapa pelayaran Cheng Ho, ternyata jauh lebih banyak kegiatan Islam yang tercatat dalam karya Ma Huan. Hal Tersebut merupakan sesuatu yang penting yang menunjukkan bahwa Ma Huan adalah seorang muslim, sedang tentang Fei Xin belum ada bukti sejarah yang menunjukkan bahwa dia juga seorang muslim. Hasan adalah ulama masjid Yang Shi di Kota Xian Propinsi Shan Xi. Pada tahun 1413 ia di ajak oleh Cheng Ho ikut dalam pelayarannya yang ke 4. Sebagai seorang Ulama Hasan memainkan peranan yang penting dalam mempererat hubungan persahabatan antara Tiongkok dengan Negara Asia Afrika, khususnya Negara Islam yang dikunjungi Cheng Ho. Disamping itu Hasan juga memimpin beberapa kegiatan agama Islam dalam rombongan Cheng Ho seperti penguburan jenazah di laut, dan lainnya. Sha'ban adalah orang Calicut di Semenanjung India. Menurut sementara sarjana Tionghoa Sha'ban adalah seorang muslim dan turut juga dalam dalam pelayaran Cheng Ho yang ke-7. Kemudian untuk Pu Heri, pendiri tugu peringatan berkaitan dengan penziarahan Cheng Ho di Quanzhou pada Mei tahun 1417 adalah seorang muslim pula dan ikut dalam pelayaran Cheng Ho yang ke-3. Di kalangan awak kapal armada Cheng Ho juga terdapat banyak orang muslim. Kapal-kapal Cheng Ho diisi dengan prajurit yang kebanyakan terdiri atas orang Islam.Demikian menurut Buya Hamka pada Star Weekly 18 Maret 1961.


3 Pemugaran masjid yang dilakukan oleh Cheng Ho
Menurut Xian Fu Zhi [Catatan Riwayat Kabupaten Xian] Cheng Ho berhasil memugar sebuah masjid yang terletak di sebelah Timur laut kabupaten Xian pada tahun 1413. Masjid tersebut dahulunya didirikan oleh Shang Shu Tie Xuan pada tahun 1384 dan ditunjukkan pula dalam buku Chong Xiu Qing Jing Si Bei Ji [Catatan tugu pemugaran Masjid] ditulis oleh Liu Xu pada tahun 1583. Pada April tahun 11 Yong Le [1413 M]., Cheng Ho mengajak Ulama Hasan turut dalam pelayarannya. Ketika kapal-kapalnya berlayar di laut, tiba-tiba angin menjadi kencang dan ombak menggelora sehingga beberapa kapal itu nyaris terbalik. Hasan segera salat. Berkat pertolongan Allah kapal-kapal Cheng Ho berhasil diselamatkan. Seketika itu juga Cheng Ho bersumpah akan memugar masjid tempat Hasan yang pada waktu itu memimpin kegiatan agama Islam. Masjid Xinging di Xian berhasil di pugar oleh Cheng Ho setelah kembali dari pelayarannya yang ke-4.
Selain itu terdapat peristiwa penting yakni pada tahun 1430 sebelum pelayaran yang ke-7 Cheng Ho mengajukan permohonan yang tertulis kepada kaisar Zhan Ji Dinasti Ming untuk membangun kembali masjid yang tertua di Tiongkok di jalan San San [sekarang jalan Jian Kang] kota Nanjing yang telah habis terbakar. Permohonan Cheng Ho pun dikabulkan oleh Kaisar.
4. Pendidikan Islam sejak masa kanak-kanak
Cheng Ho berasal dari keluarga haji dan mendapat pendidikan Islam sejak masa kanak-kanak. Ayah dan kakeknya juga muslim yang taat. Cheng Ho di besarkan dalam suasana keagamaan Islam. Ia berasal dari suku bangsa Hui yang kebanyakan menganut agama Islam. Berkat pendidikan dan pengaruh agama Islam Cheng Ho tahu benar tentang ajaran agama Islam, misalnya tentang bulan puasa, dan lainnya. Salah satu contoh ialah pada tanggal 7 Desember 1411 sesudah pelayarannya yang ke-3 Cheng Ho kembali kekampung asalnya,Kunyang untuk berziarah ke makam ayahnya.Hari itu bertepatan dengan tanggal 20 sya'ban tahun 18 Hijriah. Dan kira-kira 10 hari kemudian sampailah bulan ramadhan, bulan puasa. Sesudah Idul Fitri Cheng Ho baru meninggalkan Kunyang. Beberapa Sarjana di Asia Tenggara menyatakan bahwa Cheng Ho juga telah menunaikan ibadah haji, meskipun hingga kini belum ditemukan catatan mengenai hal ini dalam catatan dalam sejarah Tiongkok. Bukan mustahil bahwa para penulis buku sejarah pada masa itu sengaja tidak mencatat peristiwa itu seperti halnya tidak di catat sama sekali tentang jasa Cheng Ho dalam penyebaran agama Islam di luar Tiongkok.Hal ini mungkin dikarenakan kaisar Dinasti Ming bukan beragama Islam, dan Cheng Ho memang ditugaskan keberbagai Negara dan kawasan bukan untuk menyebarkan agama Islam. Seandainya Cheng Ho memang belum sempat menunaikan ibadah haji, hal ini disebabakan kondisi pada saat itu tidak memungkinkan baginya untuk pergi ke Mekah, karena Cheng Ho memimpin lebih dari 20 000 awak kapal dalam setiap pelayaran jauh yang sebagian besar bukan muslim,tetapi penganut agama Budha dan Tao. Suatu hal yang mustahil bila Cheng Ho harus membawa semua awak kapalnya ke mekah Di samping itu sebagai seorang pelaut yang disiplin untuk mengemban tugas yang dititahkan oleh Kaisar. Cheng Ho meninggal dunia di Calicut pada tahun 1433 dalam rangka pelayarannya yang ke-7. Satu tahun sebelumnya tepatnya pada tahun 1432 ia sudah sakit-sakitan. Meskipun begitu dengan melalui Laksamana muda Hong Bao di utuslah 7 orang muslim yang pandai berbahasa Arab, termasuk Ma Huan untuk berkunjung ke Mekah. Oleh Ma Huan dan kawan-kawannya ka'bah di lukis dan di gambar untuk di bawa pulang ke Tiongkok.

b. Cheng Ho menghormati agama Budha

Dalam literature sejarah Tiongkok tercatat bahwa Cheng Ho pernah ikut dalam beberapa kegiatan agama Budha,antara lain:
1. Cheng Ho pernah memberikan derma kepada kuil Budha di Negara asing. Menurut kata-kata yang terukir pada Tugu Catatan Derma kepada Kuil Bukit Ceilon yang ditemukan di kota Galle, Ceylon [Srilanka] pada tahun 1911, Cheng Ho pernah memberikan derma berupa kain bersulam benang emas dan perak, pedupaan, pot bunga, pelita lilin, dan sebagainya pada tahun 1409. Kata-kata tersebut terukir dalam bahasa Mandarin, Persia, dan Tamil. Tugu ini sekarang di simpan dalam museum Kolombo, Srilanka.
2. Fei Huan, pendeta agama Budha di ajak oleh Cheng Ho turut dalam pelayarannya ke Samudra Hindia.

c. Cheng Ho menghormati agama Tao

Dalam setiap kali berlayar Cheng Ho tidak pernah melarang awak kapalnya yang menganut agama Tao menyembah Dewi Sakti. Dalam hubungan ini terdapat contoh yang tipikal ialah di bangunnya Tugu peringatan yang mencatat kesaktian Dewi Sakti oleh Cheng Ho pada tahun 1431 sebelum ia memulai pelayarannya yang ke-7. Tugu itu di temukan di kabupaten Changle, Propinsi Fujian [Hokian] pada tahun 1931. Kata-kata yang terukir dalam tugu itu antara lain menerangkan berkat perlindungan Dewi Sakti, kapal-kapal Cheng Ho berhasil mengunjungi lebih dari 30 negara asing dalam pelayaran-pelayaran sebelumnya dan berhasil mengatasi angin ribut dan ombak dasyat.

E. Muslim dan Penyebaran Agama Islam Mendapat Perhatian Tertentu dari Dinasti Ming

Pada pertengahan abad ke- 14 pemberontakan yang dipimpin oleh Zhu Yuanzhang berhasil menggulingkan kerajaan Yuan. Dalam pasukan pemberontak itu bukan hanya terdapat banyak prajurit muslim tapi juga jendral-jendral muslim seperti Chang Yu Chun, Mu Ying, Hu Dahai, dan Lan Yu. Sesudah Zhu YuanYhang naik tahta menjadi kaisar pertama Dinasti Ming para jendral muslim dianugerahi jabatan tinggi untuk memimpin pemerintahan di beberapa daerah. Tarikh Islam pun sangat di hormati oleh kaisar dan Ma Shai Yi Hei beserta kawan-kawannya dititahkan untuk menerjemahkan tarikh Islam serta buku Ilmu Astronomi Hui-Hui dari bahasa Arab kedalam bahasa Mandarin. Menurut titah Kaisar Ming beberapa ahli muslim lainnya di tugaskan menerjemahkan kitab-kitab ajaran Islam.
Tahun 1368 merupakan tahun pertama bagi Zhu Yuangzhang di nobatkan menjadi kaisar Dinasti Ming. Pada tahun itu juga di bangun masjid Jingjue atau disebut masjid jalan San San di Ninjing ibu kota kerajaan Ming. Pada tahun 1382 kaisar pertama Dinasti Ming menitahkan agar membangun masjid di jalan Da Xue Xi, kota Xian [Propinsi Shan Xi]. Titah tersebut berisi antara lain memerintahkan bahwa jika ada masjid yang roboh harus di bangun kembali dan proyek pemugarannya tidak boleh dihalangi. Pada tahun 1405 Zhu di naik tahta dan 2 tahun kemudian menitahkan kepada haji Amir [Ulama Arab] yang dating ke Tiongkok untuk menyiarkan agama Islam.Haji Amir dalam bahasa Han disebut juga dengan haji Miri. Dia mendatangi Quanzhou, Yangzhou,Fuzhou, dan tempat-tempat lainnya di Tiongkok. Titah kaisar tersebut terukir pada tugu-tugu batu yang terdapat di Quanzhou,Yangzhou, dan Xian. Tugu batu yang terdapat di Yangzhou terdiri atas 3 bahasa yaitu bahasa Han, Tibet dan Persia.

Daftar Pustaka

1. Islam Dan Budaya Lokal, Lebba Pongsibanne, S.Ag., m.sI
2. Mengapa Etnis Tionghoa Memilih Islam, Drs. Dyayadi, M.T
3. Cheng Ho Muslim Tionghoa, Prof. Kong Yuanzhi

ISLAM DAN KEBUDAYAAN JAWA

AGAMA Islam disyariatkan untuk seluruh umat manusia di muka bumi ini, tanpa memandang ras, suku bangsa, jenis bahasa dan budayanya. Oleh karena ini ketika Islam harus melintasi batas-batas wilayah dan suku bangsa maka ia harus bergesekan dengan tardisi dan adat istiadat bahkan kepercayaan yang telah dimiliki oleh masing-masing suku bangsa tersebut.
Pulau Jawa yang diatasnya berdiam salah satunya suku bangsa Jawa termasuk wilayah yang terkena arus Islamisasi. Studi tentang akulturasi Islam dengan kebudayaan Jawa merupakan studi yang selalu menarik dari masa kemasa. Baik oleh para ilmuan domestik maupun ilmuan dari mancanegara terutama dari dunia barat.
KAJIAN ini mencoba untuk memotret bagaimana pergesekan Islam dengan kebudayaan Jawa. Apakah pergesekan tersebut hanya sebatas toleransi Islam terhadap budaya Jawa atukah toleransi oleh budaya Jawa terhadap Islam. Bahkan ada yang menganggap telah terjadi sinkretisme agama antara Islam dengan kepercayaan dan agama-agama di Jawa pra Islam. Sehingga kita tidak berpikir picik dan terjebak pada pemahaman yang sempit dengan melakukan klaim-klaim yang proprsional.

PENGERTIAN
Masyarakat Jawa atau tepatnya suku bangsa Jawa, secara antropologi budaya adalah orang-orang yang dalam hidup kesehariannya menggunakan bahasa Jawa dengan berbagai ragam dialek secara turun temurun. Masyarakat Jawa adalah mereka yang bertempat tinggal di daerah Jawa Tengah dan Jawa Timur, serta mereka yang berasal dari kedua daerah tersebut. Secara geografis suku bangsa Jawa mendiami tanah Jawa yang meliputi wilayah Banyumas, Kedu, Yogyakarta, Surakarta, Madiun, Malang dan Kediri, sedangkan diluar wilayah tersebut dinamakan Pesisir dan Ujung Timur.

STRATIFIKASI MASYARAKAT JAWA
Stratifikasi pada masyarakat Jawa dapat dibedakan menjadi dua macam. Yang pertama adalah stratifikasi secara horizontal. Menurut Koentjaraningrat masyarakat Jawa dibedakan kedalam empat tingkatan sosial yaitu ndara [bangsawan], priyayi [birokrat], wong dagang atau saudagar [pedagang] dan wong cilik [ orang kecil atau rakyat kecil].
Para ndara [bangsawan] umumnya berpusat pada empat keraton dibagian selatan Jawa Tengah: Kasunanan dan Mangkunegaran di Surakarta, serta dua swapraja lain; Kasultanan dan Paku Alaman di Yogyakarta. Anggota-anggotanya adalah orang yang dapat menunjukkan bahwa mereka keturunan keempat swapraja tersebut menurut garis bapak atau garis ibu. Mereka terbagi menurut pangkat dan gelar yang berlain-lainan sesuai dengan derajat kekerabatannya dengan salah satu antara empat keluarga raja.
Adapun golongan priyayi [birokrat] mencangkup para anggota dinas administratif; yaitu birokrasi pemerintah serta para cendekiawan yang berpendidikan akademis. Mereka menempati kedudukan pemerintah dan tersusun menurut hirarki [tata tingkat] birokrasi, mulai dari priyayi rendahan [seperti juru tulis, guru sekolah, pegawai kantor pos setempat, pegawai kereta api] sampai priyayi tinggi yang berpangkat tinggi di kota-kota yang agak besar.
Wong dagang atau saudagar, yaitu para saudgar dan pedagang kaki lima, lebih bayak berkumpul dalam kota-kota kecil atau dalam pemukiman-pemukiman kota besar, tempat terdapat pasar yang memainkan peranan penting sebagai lembaga ekonomi.
Wong cilik [rakyat kecil] merupakan masa rakyat yang besar di desa dan pada lapisan-lapisan bawah penduduk kota. Kebanyakan wong cilik adalah tani yang tinggal di desa-desa yang merupakan satuan-satuan sosial, moral dan ekonomi. Kebanyakan tani mengarap sebidang tanah kecil. Namun ada juga wong cilik yang tinggal di kota. Di situ mereka merupakan tingkat bawah penduduk, bekerja sebagai pengemudi mobil dan truk, pemangkas rambut, tukang becak, tukang batu dan tukang kayu serta pembantu rumah tangga.
Kedua adalah stratifikasi vertikal, merupakan klasifikasi masyarakat Jawa berdasarkan pada ukuran sampai di mana kebaktian agama Islamnya atau ukuran kepatuhan seseorang dalam mengamalkan sarengat [syariat]. Pertama terdapat santri, orang Muslim saleh yang memeluk agama Islam dengan sungguh-sunggh dan dengan teliti menjalankan perintah agama Islam sebagaimana yang diketahuinya, sambil berusaha membersihkan aqidahnya dari syirik yang terdapat di daerahnya. Lagi pula rupanya ia ditandai oleh keikutsertaanya dalam upacara-upacara agama yang dilakukan oleh ummah [ umat Islam }, atau sekurang-kurangnya ia menunjjukkan rasa menyatu dengan umat Islam secara keseluruhan. Kedua, terdapatlah abangan yang secara harfiah berarti ‘ yang merah’, yang diturunkan dari pangkal kata abang [ merah ]. Istilah ini mengenai orang muslim Jawa yang tjdak seberapa memperhatikan perintah-perintah agama Islam dan kurang teliti dalam memenuhi kewajijban-kewajiban agama.

BAHASA
Dalam masyarakat Jawa setidaknya ada tiga gaya bahasa atau sub-bahasa yang digunakan untuk berkomunikasi dalam kehidupan kesehariannya. Ketiga sub-bahasa tersebut terbagi sebagai berikut : pertama ngoko [sub-bahasa rendah] yang digunakan oleh pembicara untuk menyapa seseorang yang status sosialnya lebih rendah dari statusnya sendiri. Staus orang lain yang lebih rendah itu dapat berdasarkan hubungan kekerabatan, umur, atau status dalam tata tingkat birokrasi. Selain itu, ngoko dipakai pula dalam percakapan orang yang berstatus sama yang menjadi sahabat akrabnya.
Kedua, terdapat sub-bahasa yang lebih tinggi yang disebut krama madya [ sub-bahasa menengah ] yang digunakan oleh orang-orang berstatus sosial sama, atau waktu berbicara kepada orang lain yang terkenal mempunyai status sosial lebih tinggi dari pembicara, atau kepada seseorang yang lebih tua umurnya dari pembicara, atau kepada seseorang yang tak dikenalnya dengan baik atau sama sekali tak dikenal oleh pembicara.
Ketiga, waktu berbicara dengan seseorang berstatus lebih tinggi, orang harus memakai krama inggil [ sub-bahasa penghormatan ]. Disini pula status orang lain yang lebih tinggi itu harus berdasarkan hubungan kekerabatan, umur, status sosial dan tatatingkat birokrasi.

SISTEM KEKERABATAN MASYARAKAT JAWA
Pada masyarakat Jawa istilah kerabat dipakai untuk menyebut moyang, baik pada tingkat ketiga maupun keturunan pada generasi ketiga, dengan aku sebagai acuan. Jadi, buyut dapat berarti ayahnya kakek, maupun anaknya cucu, dan seterusnya [wareng, udeg-udeg, gantung siwur, gropak sente, debog bosok] sampai generasi ke sepuluh dimana dapat menunjjukkan, baik nenek moyang maupun keturunan jauh. Dengan demikian, seluruh susunan kerabat secara berurutran tak terhingga dapat terbayang dalam cermin yang berhadapan.
Di Jawa anak-anak sering dibesarkan oleh saudara-saudara orang tua mereka, bahkan oleh tetangga, dan nak acapkali diangkat. Hukum adat menuntut sorang laki-laki bertanggungjawab terhadap keluarganya dan masih dituntut untuk bekerja membantu kerabat lain dalam hal-hal tertentu seperti mengerjakan sawah pertanian, membuat rumah, memperbaiki jalan desa, membersihkan lingkungan pekuburan dan yang lainnya.
Semboyan saiyeg saeko proyo atau gotong royong merupakan rangkaian hidup tolong-menolong sesama warga. Kebudayaan yang mereka bangun adalah hasil adaptasi dari alam sehingga dapat meletakkan pondasi patembayatan yang kuat dan mendasar. Pengolahan tanah lahan pertanian sampai waktu panen diselenggarakan secara bergotong-royong, saling menolong. Hal ini masih berlaku hingga saat ini dalam sistem musyawarah adat desa yang disebut rembug desa.

RELIGIUSITAS MASYARAKAT JAWA PRA ISLAM
Jauh sebelum masuknya Islam masyarakat Jawa telah mengenal konsep kepercayaan yaitu kepercayaan terhadap roh-roh [animisme] dan kepercayaan terhadap benda-benda yang memiliki kekuatan gaib [dinamisme]. Kepercayaan animisme terlihat dengan dikenalnya istilah hyang atau yang yang berarti ‘tuhan’. Saking banyaknya para yang, sehingga tak seorangpun dapat menghitung jumlah yang. Diantara adalah danyang desa [roh pelindung desa]. Sehingga banyak orang desa yang ingin mendapat berkah atau minta perlindungan dari bencana, mengantarkan saji-sajian [sajen] berupa kemenyan dan bunga ke tempat pohon besar atau tempat yang dianggap sebagai tempat tingal danyang desa, mereka mengemukaan kesulitan dan kebutuhannya akan perlindungan kepada danyang desa.
Kepercayaan dinamisme bisa dilihat dari kepercayaan masyarakat Jawa terhadap benda-benda yang dianggap memiliki kekuatan gaib sehingga dapat melindungi dirinya dari petaka dan marabahaya, seperti keris, batu akik, tombak. Bahkan benda-beda tersebut diperlakukan sangat istimewa tak ubahnya seperti makhluk hidup, diberi makan berupa bunga dan kemenyan, diolesi wewangian dan dimandikan di hari-hari tertentu.
Setelah kurun kepercayaan animis dan dinamis, Hinduisme kemudian disusul Buhisme tiba di pulau Jawa. Agama dan kebudayaan Hindhu dan Budha diduga masuk ke tanah Jawa abad pertama masehi, selanjutnya berkembang kerajaan Jawa-Hindhu mulai abad kedelapan sampai awal abad keenambelas dan dibagi menjadi dua bagian: kerajaan Jawa Tengah dan Jawa Timur.

PROSES MASUKNYA ISLAM DI JAWA
Masuknya agama Islam di Jawa dibawa oleh para pedagang dari Gujarat, Bengali dan Arab sendiri. Kedatangan mereka sudah mulai abad kesebelas sebelum didirikannya kerajaan Jawa-HIndhu yang paling jaya, yaitu Majapahit pada tahun 1292. Agama Islam diperkenalkan ke Jawa melalui pelabuhan-pelabuhan di pesisir pantai utara Jawa seperti Gresik, Tuban, Jepara dan Demak yang merupakan jalur perdagangan rempah-rempah.
Bukti bahwa Islam telah masuk di Jawa mulai abad kesebelas adalah penemuan batu nisan seorang wanita muslim yaitu Fatimah binti Maemun bin Hibatallah di Leran Gresik yang berangka tahu 475 H [1082 M]. Kemudian diperkuat dengan penemuan makam-makam muslim di Trowulan berangka tahun 1368 M dan di Troloyo berangka tahun 1376 M. Kedua tempat tersebut dekat dengan situs istana Majpahit.
Agama Islam di tanah Jawa mulai berkembang pesat setelah runtuhnya kerajaan Majapahit dan berdirinya kerajaan Jawa-Islam pertama yaitu Demak Bintoro. Dari Demak ini kerajaan Islam diperluas sampai ke Cirebon, Sunda Kelapa dan Banten. Setelah Demak runtuh oleh perang saudara pusat kerajaan Jawa-Islam tidak lagi di pantai utara Jawa melainkan pindah ke pedalaman yaitu Pajang dan akhirnya ke Mataram yang merupakan kerajaan Jawa-Islam tebesar.
Menurut Babad Tanah Djawi penyebaran agama Islam di Jawa dilakukan oleh Wali Songo. Kesembilan mubalig yang dianggap sebagai orang saleh yaitu : [1] Maulana Malik Ibrahim yang dikenal dengan sebutan Sunan Gresik wafat di Gresik tahun 1419. [2] Raden Rachmat berjuluk Sunan Ampel wafat di Ampel tahun 1467. [3] Raden Makdum Ibrahim dikenal dengan Sunan Bonang, beliau adalah putra Sunan Ampel wafat di Bonang tahun 1525. [4] Raden Syarifuddi wafat di Drajad tahun 1572 dikenal dengan nama Sunan Drajad, beliau merupakan putra Sunan Ampel. [5] Raden Paku atau Sunan Giri wafat tahun 1530. [6] Raden Ja’far Sadiq atau Sunan Kudus wafat tahun 1560 dimakmkan di Kudus. [7] Raden Prawoto dikenal dengan nama Sunan Muria, makamnya berada di gunning Muria. [8] Sunan Gunung Jati atau Syarif Hidayatullah meninggal di Cirebon tahun 1570. [9] Raden Syahid atau Sunan Kalijaga wafat di Demak tahun 1565. Beliau merupakan simbol Islam Jawa punya peran besar dalam pengislaman di Jawat Tengah terutama bagian selatan.

FAKTOR PENDORONG TERJADINYA PERPADUAN BUDAYA JAWA DAN ISLAM
Budaya Jawa adalah kebudayaan yang paling dianggap akomodatif terhadap unsure-unsur dari luar. Hal ini sebabkan oleh beberpa fakto, antara lain : pertama secara alamiah, sifat budaya itu pada hakikatnya terbuka untuk menerima unsur budaya lain. Karena lapangan budaya berkaitan dengan kehidupan sehari-hari, maka tidak ada budaya yang dapat tumbuh terlepas dari unsur budaya lain. Dan terjadinya interaksi manusia yang satu dengan lainnya memungkinkan bertemunya unsur-unsur budaya yang ada dan saling mempengaruhi.
Berkaitan dengan sifat budaya yang terbuka menerima unsure-unsur lain itu, Frans Magnis Suseno menilai bahwa budaya Jawa memiliki ciri khas yang lentur dan terbuka. Walaupun suatu saat terpengaruh unsur kebudayaan lain lain, tetapi kebudayaan Jawa masih dapat mempertahankan keasliannya.
Selain sifat dasar budaya yang terbuka, maka terjadinya perpaduan nilai budaya Jawa Islam tidak terlepas dari faktor pendorong kedua, yaitu sikap toleran para walisongo dalam menyampaikan ajaran Islam ditengah-tengah masyarakat Jawa yang telah memiliki keyakinan yang sinkretis itu. Dengan metode manut milining banyu para wali tetap membiarkan adat istiadat Jawa tetap hidup, tetapi diberi warna keislaman , seperti upacara sesajen diganti kenduri / slametan.

HUBUNGAN ANTARA BUDAYA JAWA DAN ISLAM DALAM ASPEK RITUAL.
Masyarakat Jawa merupakan tipologi masyarakat yang tidak bisa dilepaskan dari upacara-upacara / ritual keagamaan [slametan] dalam menjalani hidupnya. Upacara-upacara atau ritual keagamaan [slametan] dapat dikelompokkan menjadi tiga macam. Pertama berkaitan dengan lingkaran hidup yaitu :
[1] Upacara tingkeban atau mitoni, dilakukan pada saat janin berusia tujuh bulan dalam perut ibu. Dalam tradisi santri, pada upacara tingkeban seperti ini dibacakan kitab Barzanji yang berisi riwayat Nabi Muhammad SAW.
[2] Upacara kelahiran, dilakukan pada saat anak diberi nama dan pemotongan rambut [bercukur], pada waktu bayi berumur tujuh hari atau sepasar. Karena itu slametan pada upacara ini dinamakan slametan nyepasari. Dalam tradisi Islam santri upacara ini disebut dengan korban aqiqah yang diucapkan dalam lidah Jawa kekah, ditandai dengan penyembelihan hewan aqiqah berupa kambing dua ekor bagi anak laki-laki dan satu ekor kambing bagi anak perempuan.
[3] Upacara sunatan dilakukan pada saat anak laki-laki dikhitan. Namun pada usia mana anak itu dikhitan, pada berbagai masyarakat pelaksanannya berbeda-beda. Ada yang melaksanakannya pada usia empat sampai delapan tahun, dan pada masyarakat yang lain dilaksanakan tatkala anak berusia antara 12 sampai 14 tahun. Pelaksanaan khitan ini sebagai bentuk perwujudan secara nyata tentang pelaksanaan hukum Islam. Sunatan atau khitanan ini merupakan pengukuhan sebagai orang Islam. Karena seringkali sunatan disebut selam, sehinga mengkhitankan anak dikatakan nyelamake, yang mengandung makna mengislamkan [ ngislamake ].
[4] Upacara perkawinan, dilakukan padasaat pasangan muda-mudi akan memasuki jenjang rumah tangga. Upacara ini ditandai secara khas dengan pelaksanaan syari’at Islam yakni aqad nikah [ijab qabul] yang dilakukan pihak wali mempelai wanita dengan pihak mempelai pria dan disaksikan oleh dua orang saksi. Slametan yang dilakukan berkaitan dengan upacara perkawinan ini sering dilaksanakan dalam beberapa tahap, yakni pada tahap sebelum aqad nikah, pada tahap aqad nikah dan tahap sesudah aqad nikah [ngunduh manten, resepsi pengantin].
[5] Upacara kematian, dilakukan pada saat mempersiapkan penguburan orang mati ditandai dengan memandikan, mengkafani, menshalati dan pada akhirnya menguburkan. Setelah penguburan itu, tiap malam hari diadakan slametan sampai hari ketujuh [ mitung dina ], yaitu kirim doa dengan didahului bacaan tasybih, tahmid, takbir, tahlil dan shalawat Nabi yang secara keseluruhan rangkaian bacaan itu disebut tahlilan. Slametan yang sama dilakuan pada saat kematian itu sudah mencapai 40 hari [matang puluh], 100 hari [nyatus], satu tahun [mendak sepisan], dua tahun [mendak pindo ], dan tiga tahun [nyewu].
Kedua, upacara keagamaan atau slametan yang berkenaan dengan kekeramatan bulan-bulan hijriyah seperti upacara Bakda Besar, Suran, Mbubar Suran, Saparan, DinaWekasan, Muludan, Jumadilawalan, Jumadilakhiran, Rejeban, Ngruwah, Maleman, Riyayan, sawalan, Sela dan Sedekahan Haji.
Kelompok upacara keagamaan atau slametan yang ketiga adalah upacara tahunan yaitu upacara yang dilaksanakan setahun sekali. Termasuk jenis upacara ini adalah upacara peringatan hari lahir Nabi Muhammad SAW, tanggal 12 bulan Maulud, disebut muludan.

MENGGABUNGKAN ISLAM DENGAN BUDAYA JAWA
Yang dimaksud menggabungkan Islam dengan budaya Jawa dalam konteks ini adalah melaksanakan syariat Islam dengan kemasan budaya Jawa. Berbakti kepada orang tua adalah wajib. Dalam melaksanakan syariat ini masyarkat Jawa biasanya menggunakan media sungkem. Begitu pula dalam rangka memperingati hari raya Idul Fitri, masyarakat menyiapkan hidangan kupat dan lontong. Secara keratabasa, ‘kupat’ dapat diartikan ngaku lepat. Hal ini merupakan simbolisasi dari perintah untuk meminta maaf kepada orang lain pada hari raya yang penuh kebahagiaan ini. Adapun lontong ,secara keratabasa dapat diartikan olone kothong ’kesalahannya kosong/habis’. Hal ini merupakan simbolisasi dari doa agar semua dosanya termaafkan sehingga dirinya bersih dan suci dari dosa yang pernah menghinggapi.
Meskipun sama-sama menggabungkan unsur-unsur ajaran dari dua atau lebih agama yang berbeda, contoh-contoh sinkretisasi diatas tidaklah sama tingkatannya. Ada yang menyentuh dataran aqidah, yang sebagian besar ulama sepakat untuk menolaknya. Ada yang menyentuh bidang ritual yang para ulama berselisih pendapat didalamnya, dan ada yang menyentuh pada tingkatan budaya yang sebagaian besar ulama sepakat untuk menerimanya, karena menganggapnya bagian dari urusan duniawi.

PENUTUP
Demikianlah tentang pergumulan antara Islam di satu pihak dengan tradisi dan budaya Jawa pra Islam di pihak lain. Menolak semua tradisi dan budaya Jawa pra Islam bagi masyarakat Muslim adalah suatu kemustahilan, karena sebagai anggota masyarakat Jawa, mereka terikat denga norma dan tradisi yang berlaku. Namun menerima semua tradisi Jawa dengan tanpa seleksi adalah langkah yang bertentangan dengan prinsip-prinsip keberagamaan yang mengharuskan adanya seorang nabi atau rasul yang ditugaskan untuk mengajarkan risalah atau ajaran tertentu yang harus ditaati oleh para pengikutnya. Hal ini terjadi karena adat dan tradisi bertentangan dengan ajaran-ajaran Islam. Selagi hal ini tidak bertentangan dengan ajaran Islam, para ulama tidak memasalahkan untuk mengadopsinya. Tapi apabila sudah menyangkut masalah ritual, terdapat pebedaan pendapat dikalangan ulama. Sebagaian bersikap toleran terhadap perbuatan tersebut dan sebagian menolaknya. Bahkan kalau jelas-jelas sudah menyinggung masalh aqidah, mereka bersepakat untuk menolaknya.


DAFTAR PUSTAKA

Muchtarom, Zaini, Santri dan Abangan Di Jawa, INIS, Jakarta, 1988
Jamil, Abdul dkk, Islam dan Kebudayaan Jawa, GAMA MEDIA, Yogyakarta, 2002
Abdussomad, Muhyidin KH, Fiqh Tradisi, DPP PKB, Jakarta, 2008
Negoro, Suryo S, KEJAWEN – Membangun Hidup Mapan Lahir Batin, CV Buana Raya, Surakarta, 2001
Ponginsibane, Lebba, Islam dan Budaya Lokal, Bahan Kuliah IBL UIN Sunan Kaljaga, Yogyakarta,2008

SEJARAH PERKEMBANGAN MAZHAB FIQIH

A. LATAR BELAKANG
Secara umum, proses lahirnya mazhab yang paling utama adalah faktor para murid imam mazhab yang menyebarkan dan menanamkan pendapat para imam kepada masyarakat dan juga disebabkan adanya pembukuan pendapat para imam mazhab sehingga memudahkan tersebarnya pendapat tersebut di kalangan masyarakat. Karena pada dasarnya, para imam mazhab tidak mengakui atau mengkklaim sebagai “mazhab”. Secara umum, mazhab berkaitan erat dengan “nama imam” atau tempat.
Tiap-tiap mazhab memiliki ciri khas tersendiri karena para pembinanya berbeda pendapat dalam menggunakan metode penggalian hukum. Namun, perbedaan itu hanya sebatas pada masalah-masalah furu’, bukan masalah-masalah prinsipil atau pokok syari’at. Mereka sependapat bahwa semua sumber atau dasar syariat adalah Al-Qur’an dan Sunnah Nabi. Semua hukum yang berlawanan dengan kedua sumber tersebut wajib ditolak dan tidak diamalkan. Mereka juga saling menghormati satu sama lain, selama yang bersangkutan berpendapat sesuai dengan garis-garis yang ditentukan oleh syariat Islam.
Mazhab adalah aliran pemikiran atau perspektif di bidang fiqh, yang kemudian menjadi komunitas dalam masyarakat Islam. Mazhab, bagaika aliran sungai dari mata air yang sama. Di tengah perjalanan bertemu dengan aliran sungai lain; yang juga bercabang dan beranting. Oleh karena itu, dalam realitas masyarakat Islam terdapat berbagai mazhab, seperti Ahlusunnah (Sunni), Syi’ah (Syi’i) dan Khawarij.
Dalam komunitas Sunni terdapat sekirat 13 (tiga belas) mazhab, diantaranya empat mazhab masih berkembang (Hanafi, Maliki, Syafi’i dan Hanbali). Dalam komunitas Syi’I terdapat 4 mazhab, diantaranya tiga mazhab masih berkembang (Ja’fari [Imami], Zaidi, dan Isma’ili). Sedang dalam komunitas Khawarij hanya terdapat satu mazhab yang masih berkembang yakni mazhab ‘Ibadi. Perkembangan berbagai mazhab itu, selain didukung oleh fuqaha (mujtahid) serta para pengikut mereka, juga mendapat pengaruh dan dukungan dari kekuasaan politik.
Ketika mazhab masih dalam wujud aliran pemikiran, yang bertumpu pada imam mazhab, dalam komunitas Sunni terdapat dua aliran yang berada dalam kutub yang berseberangan, yakni ahl al-ra’y (rasionalis logis) dan ahl al-hadits (tradisionalis-empiris). Dari sinilah akan dibahas imam mazhab Sunni yang pemikirannya menganut kedua aliran tersebut.

B. SEJARAH PERKEMBANGAN MAZHAB AHLU RA’YI DAN HADITS
Periode pertumbuhan hukum Islam biasanya dikatakan pada sekitar dua setengah abad pertama dari sejak lahirnya Islam. Periode pertumbuhan hukum Islam dimulai dari masa sahabat dan lebih sempurnanya lagi pada tabi’in atas dasar otoritas individu-individu. Masa itu kemudian berlanjut pada masa tabi’i tabi’in yang juga membawa pada otoritas regional atau kedaerahan (mazhab hukum klasik). Masa ini tidak terlalu lama, kemudian kembali pada otoritas individu, walaupun masih tetap memperhatikan konsensus lokal atau memilih beberapa pendapat dari para pendahulunya, secara lebih khusus pendapat-pendapat dari para sahabat. Dalam periode-periode ini tidak pernah muncul persoalan untuk menolak hak seseorang ulama guna menyelesaikan problem-problem hukum dengan ijtihadnya secara mandiri. Demikian pula persyaratan ijtihad juga belum mengemuka dan hampir tidak pernah menjadi isu publik. Yang justru terjadi adalah persaingan bebas di antara ulama waktu itu untuk menawarkan jawaban hukum Islam menurut pandangan masing-masing individunya. Oleh karena itu, wajar kalau terjadi kebebasan berpendapat dan kebebasan berijtihad pula.
Dari kenyataan adanya mazhab yang berbeda-beda, timbul pertanyaan “apa yang membedakan antara satu mazhab dengan mazhab yang lain?”. Ada anggapan bahwa perbedaan tersebut disebabkan adanya perbedaan metodologi atau manhaj. Anggapan ini sangat umum, sehingga hampir semua pemikir berpendapat demikian. Dalam pembahasan tataran praktis, uraian mengenai perbedaan itu sering menfokus pada hal yang lebih mengecil lagi, yaitu adanya perbedaan menentukan dalil (dasar) ijtihad dalam menyelesaiakan setiap kasus atau persoalan. Artinya mazhab yang satu berbeda dengan mazhab yang lainnya, karena adanya perbedaan metodologi ini. Demikian pula dapat dikatakan bahwa seorang ulama atau bahkan mujtahid masih tetap dapat dikategorikan sebagai pengikut mazhab Al-Syafi’i, karena mengikuti metodologi yang dilakukan oleh imam Al-Syafi’i dalam setiap menentukan hukum Islam. Ciri utamanya adalah sebagai berkut: mazhab Hanafi memiliki ciri khas penggunaan istihsan sebagai salah satu sumber hukum Islam dan sangat terkenal dengan menggunakan ra’y (akal), sehingga mendapatkan label ahl ra’y. Mazhab Maliki mempunyai mashlahah sebagai salah satu sumber hukum Islam, dan sangat mengedepankan praktik masyarakat Madinah (‘amal ahl al-madinah). Mazhab al-Syafi’i menekankan pada qiyas dan ditambah lagi istishhab (menggunakan ketentuan yang telah ada sebelum ada ketentuan berikutnya) dengan secara terang-teranngan menolak istihsan dan tidak pernah menyinggung mashlahah. Sedangkan mazhab Hanbali sangat sedikit menggunakan qiyas dan dapat menggunakan ijma’ hanya ijma’ sahabat. Mazhab Hanbali ini dikenal sebagai mazhab yang sangat ketat untuk berpegang pada nash (Qur’an dan Hadits/Sunnah), sehingga mendapatkan predikat ahl al-hadits yang paling ketat.
Ahl al-ra’y berkembang di Kufah (Irak), dengan tokoh utama Abu Hanifah. Bagi Abu Hanifah sumber hukum utama yang dijadikan rujukan ialah Kitabullah (Qur’an), kemudian Sunnah Rasulullah setelah melalui seleksi yang ketat, dan ketiga fatwa sahabat. Dalam hal ijtihad digunakan ijma’, qiyas, istihsan dan ‘urf. Adapun ahl al-hadits berkembang di Madinah (Hijaz), dengan tokoh utama Malik bin Anas. Bagi Malik, sumber hukum utama ialah Qur’an, kedua: Sunnah Rasulullah, dan ketiga: tradisi ahli Madinah. Sementara itu dalam hal ijtihad Malik menggunakan qiyas, istishlah, istihsan, dan sadd al dzari’ah. Berkenaan dengan sumber ketiga itu, Malik dikenal sebagai tokoh utama ahl al-hadits, yang dikembangkan oleh tujuh fuqaha (al-fuqaha’ al-sab’ah). Mereka adalah Said bin Musayyib, Urwah bin Zubair, Qasim bin Muhammad, Kharijah bin Zaid, Abu Bakar bin Abd. Rahman bin Harits bin Hasyim, Sulaiman bin Yasar dan Ubaidillah binAbdullah bin Atabah bin Mas’ud. Dari ketujuh ulama itulah fiqh ahl Madinah tersebar.
Hal ini menunjukkan bahwa alirah fiqh Malik tradisionalis terdapat berbagai ungkapan berkenaan dengan tradisi ahli Madinah sebagai sumber hukum, diantaranya: al-amr ‘indana (suatu urusan yang berlaku di kalangan kami), wa huwa al amr al ladzilam yazal ‘alayh ahl al ‘ilm bibaladina (ini sesuatu yang senantiasa berlaku di kalangan ahli ilmu di negeri kami), wa ‘ala dzalika ra’y ahl al fiqh ‘indana (pendapat ahli fiqh di kalangan kami sesuai dengan hal itu), al sunnah ‘indana (tradisi di kalangan kami). Oleh karena itu, sebagian ulama berpendapat bahwa sejak awal fiqh telah memiliki muatan unsur lokal, dalam hal ini, fiqh Kufah (Iraqi), dan fiqh Madinah (Hijazi). Uraian di atas menunjukkan, bahwa konteks sosial dan budaya lokal merupakan latar belakang makro yang memiliki hubungan dengan penerapan metode ijtihad (istinbath al ahkam). Namun demikian, kedua aliran itu, juga aliran lainnya, memiliki keunikan masing-masing. Ketika masing-masing aliran memilki kohesifitas yang tinggi, muncul sikap etnosentris di kalangan para penganut dan pengikut, sehingga makna keunikan menjadi perbedaan pendapat fuqaha (ikhtilaf al fuqaha), bahkan sering diartikan sebagai perselisihan pendapat. Sikap etnosentrisme itu, mengukur kebenaran pendapat aliran lain dengan ukuran pendapat aliran sendiri. Sikap itu berimplikasi kepada tindakan dalam memutuskan hukum. Apa yang dikemukakan oleh al Mawardi bahwa terdapat sebagian fuqaha yang melarang penganut aliran tertentu untuk memutus perkara dengan menggunakan aliran lain. Larangan bagi penganut mazhab Syafii memutuskan perkara dengan menggunakan pendapat Abu Hanifah. Demikian pula sebaliknya, larangan bagi penganut mazhab Hanafi untuk memutuskan perkara menurut mazhab Syafii.

C. POLA PIKIR IMAM MAZHAB DAN FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI IMAM MAZHAB
1. Pola Pikir Dan Faktor Yang Mempengaruhi Imam Abu Hanifah
Secara geografis, Imam Abu Hanifah (80-150 H) lahir di Kufah (Irak) yang penduduknya merupakan masyarakat yang sudah banyak mengenal kebudayaan dan peradaban. Fuqaha daerah ini sering dihadapkan pada berbagai persoalan hidup berikut problematikanya yang beragam. Untuk mengatasinya, mereka “terpaksa” memakai ijtihad dan akal. Keadaan ini berbeda dengan Hijaz. Masayarakat daerah ini masih dalam suasana kehidupan sederhana, seperti keadaan pada masa Nabi SAW. Untuk mengatasi masalah, para fuqaha’ cukup mengandalkan Al-Qur’an, Sunnah dan Ijma’ para sahabat. Oleh karena itulah mereka tidak merasa perlu untuk berijtihad seperti Fuqaha’ Irak. Sebaliknya Imam Abu Hanifah menghadapai persoalan kemasyarakatan di Irak –daerah yang sarat dengan budaya dan peradaban, tetapi jauh dari pusat informasi hadist Nabi SAW “terpaksa” atau “selalu” menggunakan akal [rasionya].
Faktor lain yang mempengaruhi Imam Abu Hanifah adalah kajian awalnya pada Ilmu Kalam (teologi), kemudian fiqh berguru kepada Syekh Hammad bin Sulaiman, ahli hukum Kufah (wafat 120 H/ 738 M) dan pengalaman yang nyata sebagai pedagang kain sehingga ia memiliki pengalaman luas tentang perdagangan. Studi awal terhadap Ilmu Kalam, tentu saja membuat Imam Abu Hanifah mahir dalam menggunakan logika untuk mengatasi berbagai masalah fiqh. Oleh karena itu, julukan sebagai Imam Al-Qaailiin dari para pengikutnya diberikan kepada Imam Abu Hanifah. Imam yang mendasarkan logika kepada ra’yu, qiyas, dan istihsan.

2. Pola Pikir Dan Faktor Yang Mempengaruhi Imam Malik
Berbeda dengan Imam Abu Hanifah, Imam Malik (93-179 H) lahir di Madinah-yang dikenal sebagai “Daerah Hadist” dan tempat tinggal para sahabat Nabi SAW. Fuqaha’ disini lebih mengerti hadist dibanding dengan fuqaha’ lainnya, mislanya Irak. Madinah pun merupakan suatu tempat yang masih bernuansa kampung dan sederhana –suatu kehiduan yang menjadikan Al-Qur’an dan As-Sunnah serta Ijma’ Shahabat sudah cukup untuk dijadikan sebagai dasar acuan keputusan hukum. Disini, jelas, para Fuqaha tidak perlu lagi ijtihad dan rasio –karena Madinah sebagai “tempat asal dan dekat Mekah”. Atas hal ini, wajarlah kalau Imam Malik lebih cenderung menguasai hadist dan kurang menggunakan rasio dibanding Imam Abu Hanifah karena faktor sosial dan budaya masyarakat.

3. Pola Pikir Dan Faktor Yang Mempengaruhi Imam Syafi’i
Faktor Pluralisme pemikiran. Situasi dan kondisi saat Imam Asy-Syafi’i (150-204 H) lahir dan hidup sangat jauh (karya ulama sudah banyak) berbeda dengan kedua imam sebelumnya. Pada masa Imam Syafii hidup, sudah banyak ahli fiqh, baik sebagai murid Imam Abu Hanifah atau Imam Malik sendiri masih hidup. Akumulasi berbagai pemikiran fiqh fuqaha’, baik dari Makkah, Madinah, Irak, Syam dan Mesir menjadikan Asy-Syafii memiliki wawasan yang luas tentang berbagai aliran pemikiran fiqh. Dalam pandangan penulis ini bisa disebut sebagai faktor pluralisme pemikiran yang mempengaruhi Imam Syafii.
Faktor geografis, faktor ini merupakan faktor secara alamiah negara Mesir tempat Asy-Syafii lahir. Mesir adalah daerah kaya dengan warisan budaya Yunani, Persia, Romawi dan Arab. Kondisi budaya yang kosmopolit ini tentu saja memberikan pengaruh besar terhadap pola pikir Imam Asy-Syafii. Hal itu terlihat dari kitabnya Ilmu Mantiq yang dipengaruhi oleh aliran Aristoteles.
Abu Zahrah mengatakan bahwa “Hampir semua ulama terkemuka yang hidup pada zaman Asy-Syafii pernah menjadi gurunya atau paling tidak berdiskusi dengan ulama tersebut”. Kurang lebih, jumlah guru Imam Asy-Syafii 19 fuqaha. Kondisi ini menjadikan bekal bagi Imam Syafii dalam membangun pemikiran fiqhnya. Ia dikenal sebagai imam yang moderat (tengah-tengah) sebagai sebuah sintesis dari pemikiran ahl ra’yu sebagai tesa dan pemikiran tradisionalis sebagai antitesis. Karena Imam Syafii menguasai dan mengetahui kekuatan dan kelemahan aliran ahl ra’yu (Hanafi) dan aliran hadits (Maliki).
Faktor sosial dan budaya ikut mempengaruhi terhadap pola pikir Imam Syafii dengan qaul qadim dan qaul jadid. Qaul qadim dibangun di Irak tahun 195 H, sebagaimana Sya’ban Muhammad Ismail menjelaskan bahwa pada tahun 195 H, Imam Syafii tinggal di Irak pada zaman pemerintahan Al-Amin. Di Irak, Imam Syafii banyak belajar kepada ulama Irak dan banyak mengambil pendapat ulama Irak yang termasuk ahl al ra’y. Di antara ulama Irak yang banyak mengambil pendapat Imam Syafii dan berhasil dipengaruhi olehnya: (a) Ahmad bin Hanbal; (b) Al-Karabisi; (c) Al-Za’rafani; dan (d) Abu Tsaur. Setelah tinggal di Irak, Asy-Syafii melakukan perjalanan ke beberapa daerah dan kemudian tinggal di Mesir. Di Mesir, ia bertemu dan berguru kepada ulama Mesir yang pada umunya adalah rekan Imam Malik. Imam Malik adalah penerus fiqh ulama Madinah atau ahl al hadits. Karena perjalanan intelektualnya tersebut, Imam Syafii mengubah beberapa pendapatnya yang kemudian disebut qaul jadid. Dengan demikian, qaul qadim adalah pendapat Imam Syafii yang bercorak ra’y, sedangkan qaul jadid adalah pendapatnya yang bercorak hadis.

4. Pola Pikir Dan Faktor Yang Mempengaruhi Imam Ahmad Ibn Hanbal
Pesatnya perkembangan zaman tidak membuat Imam Hanbali (164-241 H) berpikir rasional, bahkan hasil rumusannya lebih ketat dan kaku dibanding Imam Maliki yang tradisional. Paling tidak, ada dua faktor yang menjadikan Imam Hanbali berpikir seperti itu;
Faktor munculnya berbagai aliran. Pada masa ini, aliran Syi’ah, Khawarij, Qadariyah, Jahamiyah, dan Murjiah –semua aliran ini telah banyak keluar atau menyimpang dari ajaran Islam yang sebenarnya. Misalnya, Mu’tazilah berpendapat bahwa Al-Qur’an adalah makhluk, suatu pendapat yang melanggar konsensus ulama pada saat itu. Faktor inilah yang menyebabkan Imam Hanbali mengajak kepada masyarakat dan berpegang teguh kepada hadis dan sunnah. Sikap ini berbeda dengan Imam Syafii yang melawan ijtihad rasional pada saat itu dengan memadukan hadis dan rasio. Sebaliknya, Imam Hanbali justru berpendapat bahwa ijtihad itu sendiri harus dilawan dengan kembali berpegang teguh kepada hadis dan sunnah.
Penyimpangan lain atau paling tidak, berbeda dengan mendasar antara orang-orang Syi’ah dengan Ahlu Sunnah tentang dasar-dasar hukum sebagaimana digambarkan oleh Muhammad Yusuf Musa, sebagai berikut:
“Pertama, Syi’ah menafsirkan Al-Qur’an secara sepihak dengan prinsip-prinsip Syi’ah dan tidak menyukai tafsiran orang lain dan tidak memegang hadis-hadis selain imam mereka; kedua, Syi’ah tidak menerima hadis-hadis, ushul atau cabang, kecuali sesuai dengan thariqat imam mereka karena derajat lebih tinggi; dan ketiga, Syi’ah tidak mempergunakan ijma’ dan ra’yu, karena imam mereka lebih ma’shum (terjaga dari salah) dan berpendapat bahwa sesungguhnya agama tidak diambil, kecuali dari Al-Qur’an, Sunnah Rasulullah, dan perkataan para imam ma’shum (imam Syi’ah).
Faktor politik dan budaya. Ahmad bin Hanbal hidup pada periode pertengahan kekhalifahan Abbasiyah, ketika unsur Persia mendominasi unsur Arab. Pada periode ini sering kali timbul pergolakan, konflik, dan pertentangan yang berkisar pada soal kedudukan putra mahkota dan khilafat antara anak-anak khalifah dan saudara-saudaranya. Saat itu, aliran Mu’tazilah berkembang bahkan menjadi mazhab resmi negara pada pemerintahan Al-Makmun, Al-Mu’tashim, dan Al-Watsiq.

D. KESIMPULAN
Dalam mazhab tertentu akan berbeda dengan mazhab yang lain dalam menggunakan pola fikirnya. Pola fikir ini tentu akan mempengaruhi dalam menghasilkan produk hukum yang tentunnya berbeda pula. Oleh karenanya wajar bila umat Islam dalam menjalankan fiqhnya akan menganut salah satu mazhab yang ada.
Faktor-faktor lain juga mempengaruhi pola pikir imam mazhab sehingga harus ada dua aliran yang terdapat dalam mazhab Sunni, yaitu ahl al-ra’y dan ahl al-hadits. Faktor tersebut adalah faktor geografis, sosial dan budaya, politik dan pluralisme pemikiran. Dari faktor-faktor tersebut jelaslah bahwa imam mazhab, pola pikirnya berbeda dengan dengan mazhab sebelum masanya, sesuai dengan situasi dan kondisi ada saat itu.

DAFTAR PUSTAKA
Supriyadi, Dedi, Perbandingan Mazhab dengan Pendekatan Baru, Bandung: Pustaka Setia, 2008
Arfan, Abbas, Geneologi Pluralitas Mazhab dalam Hukum Islam, UIN-Malang Pers, 2008
A. Qodri Azizy, Reformasi Bermazhab: Sebuah Ikhtiar menuju Ijtihad Saintifik-Modern, Teraju Mizan, cet. II, 2003

Rabu, 23 Februari 2011

SEJARAH MULTIKULTURALISME

Budaya atau kebudayaan berasal dari bahasa Sansekerta yaitu buddhayah, yang merupakan bentuk jamak dari buddhi (budi atau akal) diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia. Dalam bahasa Inggris, kebudayaan disebut culture, yang berasal dari kata Latin Colere, yaitu mengolah atau mengerjakan. Bisa diartikan juga sebagai mengolah tanah atau bertani. Kata culture juga kadang diterjemahkan sebagai "kultur" dalam bahasa Indonesia.
Sejarah multikulturalisme adalah sejarah masyarakat majemuk. Amerika, Kanada, Australia adalah dari sekian negara yang sangat serius mengembangkan konsep dan teori-teori mulikulturalisme dan juga pendidikan multikultur. Ini dikarenakan mereka adalah masyarakat imigran dan tidak bisa menutup peluang bagi imigran lain untuk masuk dan bergabung di dalamnya. Akan tetapi, negara-negara tersebut merupakan contoh negara yang berhasil mengembangkan masyarakat multikultur dan mereka dapat membangun identitas kebangsaannya, dengan atau tanpa menghilangkan identitas kultur mereka sebelumnya, atau kultur nenek moyangnya.
Dalam sejarahnya, multikulturalisme diawali dengan teori melting pot yang sering diwacanakan oleh J Hector seorang imigran asal Normandia. Dalam teorinya Hector menekankan penyatuan budaya dan melelehkan budaya asal, sehingga seluruh imigran Amerika hanya memiliki satu budaya baru yakni budaya Amerika, walaupun diakui bahwa monokultur mereka itu lebih diwarnai oleh kultur White Anglo Saxon Protestant (WASP) sebagai kultur imigran kulit putih berasal Eropa.
Kemudian, ketika komposisi etnik Amerika semakin beragam dan budaya mereka semakin majemuk, maka teori melting pot kemudian dikritik dan muncul teori baru yang populer dengan nama salad bowl sebagai sebuah teori alternatif dipopulerkan oleh Horace Kallen. Berbeda dengan melting pot yang melelehkan budaya asal dalam membangun budaya baru yang dibangun dalam keragaman, Teori salad bowl atau teori gado-gado tidak menghilangkan budaya asal, tapi sebaliknya kultur-kultur lain di luar WASP diakomodir dengan baik dan masing-masing memberikan kontribusi untuk membangun budaya Amerika, sebagai sebuah budaya nasional. Pada akhirnya, interaksi kultural antar berbagai etnik tetap masing-masing memerlukan ruang gerak yang leluasa, sehingga dikembangkan teori Cultural Pluralism, yang membagi ruang pergerakan budaya menjadi dua, yakni ruang publik untuk seluruh etnik mengartikulasikan budaya politik dan mengekspresikan partisipasi sosial politik mereka. Dalam konteks ini, mereka homogen dalam sebuah tatanan budaya Amerika. Akan tetapi, mereka juga memiliki ruang privat, yang di dalamnya mereka mengekspresikan budaya etnisitasnya secara leluasa.
Dengan berbagai teori di atas, bangsa Amerika berupaya memperkuat bangsanya, membangun kesatuan dan persatuan, mengembangkan kebanggaan sebagai orang Amerika. Namun pada dekade 1960-an masih ada sebagian masyarakat yang merasa hak-hak sipilnya belum terpenuhi. Kelompok Amerika hitam, atau imigran Amerika latin atau etnik minoritas lainnya merasa belum terlindungi hak-hak sipilnya. Atas dasar itulah, kemudian mereka mengembangkan multiculturalism, yang menekankan penghargaan dan penghormatan terhadap hak-hak minoritas, baik dilihat dari segi etnik, agama, ras atau warna kulit. Multikulturalisme pada akhirnya sebuah konsep akhir untuk membangun kekuatan sebuah bangsa yang terdiri dari berbagai latar belakang etnik, agama, ras, budaya dan bahasa, dengan menghargai dan menghormati hak-hak sipil mereka, termasuk hak-hak kelompok minoritas. Sikap apresiatif tersebut akan dapat meningkatkan partisipasi mereka dalam membesarkan sebuah bangsa, karena mereka akan menjadi besar dengan kebesaran bangsanya, dan mereka akan bangga dengan kebesaran bangsanya itu.

TITIK TEMU POSMODERNISME DAN MULTIKULTURALISME
Posmodernisme merupakan sebuah istilah yang sangat kompleks. Dalam bidang akademis istilah tersebut ramai dibicarakan pada sekitar tahun 1980-an. Secara istilah posmodernisme juga sukar untuk didefinisikan, karena begitu luasnya bidang kajian yang dicakupnya. Mulai dari seni, arsitektur, musik, film, sastra, sosiologi, antropologi, komunikasi, teknologi bahkan sampai pada fashion[i].
Karena kerumitan tersebut akhirnya banyak ahli yang menyarankan untuk memahami posmodernisme melalui apa itu modernisme[ii]. Modernisme yang berakar pada abad pencerahan eropa mempunyai beberapa ciri diantaranya:
1. Adanya kesadaran yang bersifat rasional, otonom, dan stabil
2. Rasionalitas ditempatkan dalam posisi tertinggi dan satu-satunya kebenaran
3. Cara untuk mengetahui hanya bisa diperoleh lewat ilmu pengetahuan
4. Pengetahuan yang didapat dari ilmu pengetahuan adalah “kebenaran” dan bersifat abadi
5. Kebenaran yang didapat dari ilmu pengetahuan akan mendorong kemajuan
6. Akal adalah adalah sumber yang menentukan sesuatu sebagai benar atau salah
7. Dalam dunia yang yang diatur oleh akal, yang nyata adalah sama dengan yang benar. Tidak ada pertentangan antara keduanya.
8. Ilmu pengetahuan adalah netral dan obyektif
9. Bahasa sebagai cara mengekspresikan, memproduksi dan menyebarkan pengetahuan harus juga bersifat rasional. Karena itu bahasa harus mengungkapkan hal yang nyata sehingga bisa dipersepsi oleh akal.
Dengan melihat beberapa ciri di atas tampak bahwa modernisme secara fundamental adalah mengenai keteraturan dan rasionalitas. Modernisme melihat apapun yang bertentangan dengan dua hal tersebut sebagai penyimpangan. Oleh karena itu modernisme sangat berkepentingan terhadap terciptanya oposisi biner antara “keteraturan” dan “ketidak-teraturan”, sehingga bisa menempatkan yang teratur sebagai yang superior. Dalam masyarakat barat “ketidak-teraturan” tersebut menjadi dalam teori posmodern dikenal sebagai konsep “yang lain”[iii] , di mana “yang lain” bisa berarti kaum gay, lesbian, kaum kulit hitam, non-rasionalis dan seterusnya. Fundamental itu yang kemudian digugat oleh posmodernisme. Lyotard misalnya, menyamakan keteraturan tersebut sebagai totalitas. Kemudian, masih menurut Lyotard, totalitas, keteraturan dan kestabilan tadi dipelihara dengan apa yang disebut “metanarasi”. Contoh dari metanarasi adalah keyakinan bahwa ras kulit putih sebagai ras yang unggul. Berbagai ideologi seperti marxisme, liberalisme, dan sebagainya juga digolongkan dalam metanarasi.
Mengapa narasi? Lyotard menggambarkan relasi sosial manusia melalui konsep “narasi” yaitu cara bagaimana dunia dipresentasikan ke dalam pelbagai konsep, ide, gagasan, dan cerita lewat interpretasi terhadap dunia tersebut, yang membentuk “kesadaran kolektif” tentang sebuah dunia baik itu besar maupun kecil. Gugatan terhadap narasi besar atau pandangan dominan yang selain mengedepankan “universalitas” dan berwatak “totaliter” terhadap dunia ini berarti mengizinkan tampilnya “narasi-narasi kecil”, yaitu narasi-narasi heterogen, yang diceritakan di dalam institusi-institusi lokal yang plural, dengan aturan main, keunikan dan determinasinya sendiri. Gugatan terhadap narasi besar di satu sisi dan pengakuan terhadap narasi kecil di sisi lain, dengan demikian, berarti pengakuan terhadap realitas multikultural. Pengakuan itu kemudian, ketika menjadi sebuah kesadaran rasional dan sebuah praksis, menjadi sebuah pandangan hidup.
Konsep “yang lain” kemudian gugatan atas “metanarasi” itulah yang menjadi katalis bagi berkembangnya teori-teori multikulturalisme sehingga dari sini bisa dilihat titik temu antara posmodernisme dan multikulturalisme itu sendiri. Kaum multikulturalis melihat metanarasi mengucilkan kelompok-kelompok minoritas. Dengan sifat dasarnya metanarasi memusatkan banyak sekali perhatian pada pengalaman kelompok-kelompok mayoritas. Hanya kelompok mayoritas yang bisa bersuara, sementara yang minoritas dimarjinalkan[iv]. Karena minoritas maka mereka dianggap tidak setara dan karena itu tidak perlu didengar. Tidak hanya itu hak-haknya juga dibuat tidak sama bahkan ditindas jika bersuara.
Dengan demikian multikulturalisme menyediakan wadah untuk penampakan “yang lain”. Kehadiran “yang lain” itu harus dipahami tanpa reduksi, atau distorsi. “Yang lain” itu harus tampil dalam soliditas dan keutuhannya masing-masing. Identitas adalah fakta yang eksotis dan dengan demikian mustahil digeneralisasi atau disimplifikasi. Perbedaan diterima sebagai sarana relasi, bukan ancaman desktruktif atau dijadikan alasan untuk menjalankan represi.
Dari paparan diatas bisa dilihat bahwa posmodernisme menciptakan iklim intelektual bagi teoritisi multikulturalisme untuk berkembang. Posmodernisme menyediakan kerangka berpikir bagi multikulturalisme. Dan dari situlah titik temu antara keduanya bisa dilihat.
CATATAN:
[i] Karena sulit untuk didefinisikan akhirnya banyak “olok-olok” atau dalam bahasa Alois A. Nugroho disebut mockery, menyangkut pengertian posmodern. Misalnya mantan wakil presiden amerika Al Gore, menyebutnya sebagai “kombinasi antara narsisme dan nihilisme”. Bahkan tokoh kartun Moe Szyslak dalam serial The Simpson menyebutnya sebagai “aneh dan benar-benar aneh”. Keanehan bisa dirasakan seandainya kita menonton film yang sangat bernuansa posmodern seperti “The Matrix”.
[ii] Istilah modernisme disini penulis gunakan secara “longgar” dalam arti sebagai pembeda dari posmodernisme. Sebenarnya istilah yang lebih tepat adalah “modernity”. Jika modernisme mengacu pada gerakan estetik pada abad ke 20, maka modernity merujuk pada ide filosofis,etis dan politis yang menjadi landasan bagi modernisme yang akarnya bisa ditelusuri pada jaman pencerahan eropa.
[iii] Dalam konsep kepustakaan posmodern di Indonesia konsep “the other” pada awalnya diterjemahkan sebagai “yang lain”, tapi pada terbitan buku-buku tentang posmodern mutakhir “the other” diterjemahkan sebagai “Liyan”. Lihat misalnya buku “Jacques Lacan, Diskurus, dan Perubahan Sosial: Pengantar Kritik-Budaya Psikoanalisis” karangan March Blacher yang diterbitkan penerbit Jalasutra.
[iv] Dalam istilah Gayatri Spivak kelompok yang dipinggirkan disebut sebagai “sub-altern”. Bisakah sub-altern berbicara adalah adagium yang selalu dilontarkan Spivak